BENGKALIS
Dari 237 Berkas PPPK yang Dinyatakan Lulus Admistrasi Oleh BKPP Bengkalis, Terbanyak Formasi Guru

RIAU1.COM - BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis menetapkan 237 berkas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari 243 berkas yang mereka terima.
Kepala BKPP Bengkalis Tengku Zainuddin menjelaskan dari jumlah tersebut sebanyak 213 berkas mengisi formasi guru. Sementara 24 berkas akan mengisi formasi tenaga penyuluh kesehatan yang lulus administrasi.
Masih kata Zainudin, dari jumlah pendaftar ini mereka yang tidak lulus mengalami kendala di persyaratan.Seperti pendaftar yang mengisi formasi tenaga penyuluh pertanian ada yang tidak lulus karena SK honornya kemarin hanya SK Bupati dan SK Gubernur, sementara persyaratannya harus SK dari Kementrian.
BACA JUGA : Diduga Bunuh Diri, Seorang ASN Disdik Bengkalis Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
"Pendaftar dari tenaga guru yang gugur karena, pendidikan minimal pendaftar hanya D3. Sementara persyaratannya harus S1 untuk persyaratan administrasi," ujarnya, Kamis 21 Februari 2019.
Diutarakannya lagi, bagi pelamar yang lulus bisa melihat pengumuman namanya lulus langsung di situs sscn.go.id, kemudian bisa langsung mencetak kartu ujian melalui situs tersebut.
BACA JUGA : Baznas Bengkalis Bakal Khitankan 414 Anak Dhuafa Bulan ini
Sementara jadwal tes sampai saat ini belum dipastikan menunggu kepastian dengan pihak BKN serta untuk lokasi tes pihak BKPP Bengkalis sudah mengajukan permohonan untuk pelaksanaan di Bengkalis.
"Sistem ujiannya nanti sistem UNBK, kita sudah ajukan. Tinggal menunggu kepastian dimana lokasi pelaksanaannya saja lagi," imbuhnya.***
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
12 Dec 2019 | 09:18 WIB
Pendapatan PBB Capai Rp124 Miliar, Bapenda Pekanbaru Berharap Bisa Sesuai Target di Akhir Tahun
-
12 Dec 2019 | 08:27 WIB
Aturan Baru Menkeu, ASN Eselon III dan IV Dilarang Terbang ke Luar Negeri Pakai Kelas Bisnis
-
12 Dec 2019 | 07:22 WIB
Bukti Politik Itu Kejam Era Orde Lama - Orde Baru
-
12 Dec 2019 | 07:19 WIB
MK Tetapkan Jeda 5 Tahun Bagi Eks Napi Koruptor Boleh Ikut Pilkada, KPU Revisi Aturan
-
12 Dec 2019 | 06:35 WIB
Akhirnya Atletico Madrid Jadi Tim Terakhir Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions
-
12 Dec 2019 | 06:23 WIB
Atalanta Dampingi Manchester City ke Babak 16 Besar Liga Champions
-
11 Dec 2019 | 23:44 WIB
Laporan Pertama Ditolak Polisi, Politikus PDIP Henry Yosodiningrat Kembali Laporkan Rocky Gerung
-
11 Dec 2019 | 23:19 WIB
MA Putuskan Eks Napi Korupsi Dijeda 5 Tahun, KPK Minta KPU Ubah Aturan Pencalonan Pilkada 2020
-
11 Dec 2019 | 23:07 WIB
Hermes, Dewa Yang Dianggap Ciptakan Musik
-
11 Dec 2019 | 22:57 WIB
Tinggi Banjir di Kecamatan Gunung Sahilan Capai 2 meter, BPBD Kampar Dirikan Dapur Umum