BENGKALIS
Minyak Goreng Rp14 Ribu, Dinas Perdagangan Bengkalis Sebut Pekan Depan Berlaku di Pasar Tradisional

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) melakukan pengawasan dan pemantauan harga dan stok minyak goreng super market dan ritel modern.
BACA JUGA : Sebanyak 858 Narapidana di Bengkalis Dapat Remisi HUT RI ke-77
“Sejak pemberlakukan kebijakan Menteri Perdagangan terkait harga Rp14 ribu per kilogram, Bupati Bengkalis langsung mengintruksikan untuk melakukan pengawasan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dagprin Bengkalis, Zulpan, Sabtu 22 Januari 2022.
Berdasarkan pengawasan dan pemantauan terhadap ritel yang ada di Kabupaten Bengkalis, diterangkan Zulpan sudah menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter.
Begitu juga dengan persedian alias stok, sejauh ini masih mencukupi, untuk itu Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir sehingga berusaha untuk memborong minyak goreng alias panic buying. Intinya masyarakat diimbau membeli hanya sesuai kebutuhan.
“Saat pemantuan di sejumlah ritel dan super market, petugas di lapangan mengingatkan agar melayani pembelian 2 kilogram minyak goreng. Alhamdulillah, pihak pengelola juga telah memasang pemberitahuan tentang pembelian 2 pacs atau 2 kilogram,” jelas Zulpan.
Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pihak Dinas Dagrin juga mengimbau kepada ritel dan super market untuk terus menambah persedian.
Ditambahkan Zulpan jika ada oknum menimbun minyak goreng akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pangan. “Kami selalu adakan monitoring, mudah-mudan tidak ada yang berani menimbun,” jelasnya.
BACA JUGA : HUT Kemerdekaan RI, Bupati Kasmarni: Mari Berkontribusi Isi Pembangunan
Sementara itu terhadap pasar tradisional masih menjual minyak gorek dengan harga belum bersubsidi. Namun Plt Kepala Dinas Dagprin menegaskan bahwa dalam sepeken kedepan harga minya goreng akan diberlakukan sama untuk ritel, maupun toko dan pasar tradisional.*
-
18 Aug 2022 | 10:29 WIB
Gubernur Mahyeldi Bantah UU Provinsi Sumbar Mendiskriminasi Mentawai
-
18 Aug 2022 | 10:24 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Riau, Ini Data Terbaru
-
18 Aug 2022 | 09:38 WIB
Penghafal Alquran 30 Juz di Kampar Dapat Beasiswa
-
18 Aug 2022 | 09:32 WIB
POC Berbahan Dasar Kulit Pisang Diperkenalkan pada Masyarakat Rantau Panjang
-
17 Aug 2022 | 20:34 WIB
Jumlah Penduduk Pekanbaru Bertambah, TPS Pemilu Bisa Mencapai 2.779
-
17 Aug 2022 | 20:11 WIB
KPU Pekanbaru Pantau Aplikasi SIPOL Saat Seleksi KPPS hingga PPK
-
17 Aug 2022 | 19:47 WIB
KPU Pekanbaru Imbau Warga Daftarkan Identitas di Aplikasi Lindungi Hakmu
-
17 Aug 2022 | 19:13 WIB
KPU Pekanbaru Sediakan Surat Suara Tambahan 2 Persen Saat Pemilu
-
17 Aug 2022 | 18:02 WIB
Di Inhil, Ada 498 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
17 Aug 2022 | 17:54 WIB
HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Rohul, 10 Ribu Bendera Dibagikan