PEKANBARU
Badan Kesbangpol Pekanbaru Bahas Rumah Singgah untuk Narapidana

RIAU1.COM -Para narapidana yang akan bebas dilatih agar menjadi pekerja produktif di Pekanbaru. Para narapidana akan dilatih di rumah singgah.
"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6/2022).
BACA JUGA : Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Meriahkan HUT Ke-77 RI Penuh Kegembiraan
Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.
BACA JUGA : Dinas PUPR Pekanbaru Bangun Jembatan Senilai Rp10 Miliar di Tenayan Raya
"Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ujar Zul.
Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini baru dalam tahap pembahasan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
18 Aug 2022 | 10:50 WIB
DKP2KH Kepri Pastikan Kematian 9 Kambing di Tanjungpinang Bukan Karena PMK
-
18 Aug 2022 | 10:37 WIB
Nekat Jual Togel Online, Warga Balai-Balai Padang Panjang Dibekuk Polisi
-
18 Aug 2022 | 10:29 WIB
Gubernur Mahyeldi Bantah UU Provinsi Sumbar Mendiskriminasi Mentawai
-
18 Aug 2022 | 10:24 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Riau, Ini Data Terbaru
-
18 Aug 2022 | 09:38 WIB
Penghafal Alquran 30 Juz di Kampar Dapat Beasiswa
-
18 Aug 2022 | 09:32 WIB
POC Berbahan Dasar Kulit Pisang Diperkenalkan pada Masyarakat Rantau Panjang
-
17 Aug 2022 | 20:34 WIB
Jumlah Penduduk Pekanbaru Bertambah, TPS Pemilu Bisa Mencapai 2.779
-
17 Aug 2022 | 20:11 WIB
KPU Pekanbaru Pantau Aplikasi SIPOL Saat Seleksi KPPS hingga PPK
-
17 Aug 2022 | 19:47 WIB
KPU Pekanbaru Imbau Warga Daftarkan Identitas di Aplikasi Lindungi Hakmu
-
17 Aug 2022 | 19:13 WIB
KPU Pekanbaru Sediakan Surat Suara Tambahan 2 Persen Saat Pemilu