POLITIK
Menjadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro: Saya Tak Tahu Salah Apa

RIAU1.COM - Ditetapkan jadi tersangka makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Yacob mengaku tidak tahu salahnya apa.
Dia pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Eks Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.
Sofyan sedianya akan dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar.
BACA JUGA : Bukti Politik Itu Kejam Era Orde Lama - Orde Baru
Dari pantauan, Sofyan tiba di lokasi sekira pukul 10.15 WIB. Ia hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, Sofyan mengakui tak tahu menahu ihwal kasus yang menjeratnya. Namun, sebagai purnawirawan Polri, ia menyebut kehadirannya lantaran taat kepada hukum.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu apa salah saya, jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan ini," ujar Sofyan di lokasi, seperti dilansir viva.co.id.
Sofyan pun langsung masuk ke ruang penyidik untuk segera dimintai keterangannya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari warga yang turut melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana.
BACA JUGA : MK Tetapkan Jeda 5 Tahun Bagi Eks Napi Koruptor Boleh Ikut Pilkada, KPU Revisi Aturan
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
R1/Hee
-
13 Dec 2019 | 00:45 WIB
Begini Kondisi Terkini Banjir Bandang di Kabupaten Sigi
-
13 Dec 2019 | 00:42 WIB
Ternyata Posisi Tidur Kamu Dapat Mencerminkan Kepribadian
-
13 Dec 2019 | 00:37 WIB
BNPB Genjot Percepatan Pemulihan Pascagempa Halmahera Selatan
-
13 Dec 2019 | 00:36 WIB
Perut Buncit Mengganggu? lni Dua Latihan yang Bisa Kamu Lakukan
-
12 Dec 2019 | 23:45 WIB
Wali Kota Pekanbaru Sebut Arahan Jaksa Agung Seusai dengan Trilogi Pembangunan yang Telah Diterapkannya
-
12 Dec 2019 | 23:39 WIB
Sejarah Kue Jahe Yang Identik Dengan Perayaan Natal
-
12 Dec 2019 | 23:27 WIB
Fakta Hudhud, Burung Yang Tinggal Dalam Lubang
-
12 Dec 2019 | 22:56 WIB
Jerome Polin Sebut Satu Budaya Jepang: Kumpulin Sisa Bekas Karet Penghapus
-
12 Dec 2019 | 22:15 WIB
Alasan Lukisan Dalam Gua Tetap Awet Hingga Ribuan Tahun
-
12 Dec 2019 | 21:22 WIB
5 Kabupaten Terendam, Banjir di Riau Telan Korban Jiwa