SUMBAR
Ada Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, Pengikut Harus Ceraikan Pasangan

RIAU1.COM - Berdasarkan laporan dari masyarakat di dua kecamatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) menemukan adanya ajaran menyimpang. Ajaran itu dibawa oleh guru yang berasal dari Kota Padang.
BACA JUGA : Gubernur Mahyeldi Bantah UU Provinsi Sumbar Mendiskriminasi Mentawai
Sekretaris MUI Tanah Datar Afrizon seperti dimuat Langgam.id menjelaskan, ajaran menyimpang Bab Kesucian berasal dari pengaduan masyarakat. Salah seorang warga yang keluarganya ada ikut ajaran itu melapor ke MUI Tanah Datar.
“Oleh MUI ditelusuri dan dipastikan ternyata memang ada ajaran yang kurang benar, lalu kita bertemu selama enam kali, setelah itu kita kumpulkan data, lalu akhirnya kita keluarkan tausyiah,” katanya, Kamis (13/1/2022).
Dalam tausiyah dijelaskan tentang ajaran yang telah tersebar di sejumlah kawasan di Tanah Datar. Adapun indikasi penyimpangan misalnya pengikut harus ceraikan pasangan untuk bisa jadi pengikut.
Kemudian setiap calon pengikut ajaran ini juga diminta untuk mengulangi syahadat, yang mana merupakan syarat utama untuk masuk Islam. Suami atau istri yang jadi pengikut jamaah mesti lakukan nikah ulang di depan guru.
Pengikut juga dilarang memakan makanan yang mengandung darah seperti daging dan lainnya. Indikasi lainnya yaitu demi menghindari azab kubur, pengikut wajib memberi zakat dengan jumlah cukup besar pada guru.
Selain membayar zakat, pengikut yang melakukan kesalahan harus membayar denda untuk menebus kesalahan kepada guru.
“Jadi itulah isinya, kita keluarkan tausiyah, kita jelaskan untuk mengingatkan ke masyarakat kalau ini yang diajarkan maka ini sangat bertentangan dengan agama,” papar dia.
Maklumat berisi tausiyah ini telah disebarkan ke masjid-masjid dan lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Tausiyah juga diminta diumumkan saat salat Jumat agar masyarakat mengetahui hal ini.
Dia menjelaskan, untuk ajaran ini sendiri tersebar di dua kecamatan dengan jumlah sekitar 50 orang. Ada di Kecamatan X Koto sekitar 40 orang. Sementara di Kecamatan Lintau Utara sekitar 7 orang.
MUI juga meminta pihak terkait dan pemerintah agar lebih memperhatikan hal ini. Fenomena ini menurutnya belum sampai menjadi laporan ke pihak keamanan karena dianggap belum mengganggu lingkungan.
“Jadi mereka ini sebatas pengajian-pengajian seperti biasa, mereka juga kooperatif diajak berdiskusi,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa ajaran ini diketahui dibawa oleh guru yang berasal dari Kota Padang. Ajaran ini diketahui juga menyebar di Padang, Payakumbuh dan daerah lainnya. Sedangkan Tanah Datar salah satu diantaranya.
“Mereka menyebarkan door to door (dari pintu ke pintu) dan lewat pengobatan,” katanya.
BACA JUGA : Mahasiswa Begal Payudara, Korban Menjerit Ketakutan
Dengan munculnya ajaran ini, MUI Tanah Datar meminta masyarakat waspada dan hati-hati. Kemudian diminta agar belajar untuk menambah ilmu agar tidak ikut pada ajaran yang salah.*
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
18 Aug 2022 | 10:50 WIB
DKP2KH Kepri Pastikan Kematian 9 Kambing di Tanjungpinang Bukan Karena PMK
-
18 Aug 2022 | 10:37 WIB
Nekat Jual Togel Online, Warga Balai-Balai Padang Panjang Dibekuk Polisi
-
18 Aug 2022 | 10:29 WIB
Gubernur Mahyeldi Bantah UU Provinsi Sumbar Mendiskriminasi Mentawai
-
18 Aug 2022 | 10:24 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Riau, Ini Data Terbaru
-
18 Aug 2022 | 09:38 WIB
Penghafal Alquran 30 Juz di Kampar Dapat Beasiswa
-
18 Aug 2022 | 09:32 WIB
POC Berbahan Dasar Kulit Pisang Diperkenalkan pada Masyarakat Rantau Panjang
-
17 Aug 2022 | 20:34 WIB
Jumlah Penduduk Pekanbaru Bertambah, TPS Pemilu Bisa Mencapai 2.779
-
17 Aug 2022 | 20:11 WIB
KPU Pekanbaru Pantau Aplikasi SIPOL Saat Seleksi KPPS hingga PPK
-
17 Aug 2022 | 19:47 WIB
KPU Pekanbaru Imbau Warga Daftarkan Identitas di Aplikasi Lindungi Hakmu
-
17 Aug 2022 | 19:13 WIB
KPU Pekanbaru Sediakan Surat Suara Tambahan 2 Persen Saat Pemilu