SUMBAR
Dugaan Pelanggaran Reklamasi di Danau Singkarak, KPK Jumpai Gubernur Sumbar

RIAU1.COM - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas terkait pengelolaan Danau Singkarak, termasuk adanya dugaan pelangaran reklamasi, Senin (24/1/2022).
BACA JUGA : Curi Motor di Toko, Pemuda di Pariaman Ini Digelandang ke Sel
Menurut keterangan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Wahyudi, kehadirannya bersama rombongan untuk koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.
“Kedatangan kami, salah satunya untuk mengkoordiansi dan menyamakan persepsi soal tidan lanjut serta langkah-langkah yang telah dilakukan gubernur adanya dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak,” ujar Wahyudi seperti dimuat Langgam.id.
Terkait upaya persuasif yang telah dilakukan dalam penanganan persoalan reklamasi, kata Wahyudi, KPK mengapresiasi hal itu.
Selanjutnya, jelas Wahyudi, akan dilakukan supervisi untuk pemulihan Danau Singkarak.
“Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur,” imbaunya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah mengucapkan terima kasih atas kedatangan KPK dan juga ATR/BPN yang telah memberikan masukan terkait penanganan aset, pemeliharaan danau-danau, dan pantai yang ada di Sumbar dalam pemanfaatan nya untuk kegiatan masyarakat.
“Alhamdulillah, untuk kehadiran tim yang memberikan masukan, wawasan dan bimbingan kepada kita. Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di Sumatra Barat. Sekaligus, juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang-undangan,” ujar Mahyeldi.
Mudah-mudahan, sebut Mahyeldi, Pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota tetap mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Berikut Rincian Hasil Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Sumbar Tahun 2022
Lalu, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengingatkan, bahwa Jumat (28/1/2022) akan digelar sosialisasi aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama untuk pelestarian danau.*
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
06 Jul 2022 | 11:21 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Jabatan Plt Sekwan dengan Pimpinan DPRD
-
06 Jul 2022 | 10:21 WIB
Guru Hebat Guru Literat
-
06 Jul 2022 | 10:06 WIB
Pra-UKW dan UKW Gratis akan Digelar SPS Riau bersama PWI Riau
-
06 Jul 2022 | 09:11 WIB
Tahun Ini Pemkab Kampar Kembali Gelar Festival Bagholek Godang
-
06 Jul 2022 | 08:25 WIB
Intruksi Bupati HM Wardan: Data Semua Penderita Bibir Sumbing di Inhil
-
06 Jul 2022 | 01:12 WIB
Pekanbaru Kembali Terapkan PPKM Level 1 hingga Bulan Depan
-
06 Jul 2022 | 00:05 WIB
Kemenag Larang Takbir Keliling di Malam Iduladha, Rencana Pemko Pekanbaru Batal
-
05 Jul 2022 | 23:09 WIB
Cegah Pelajar Ikut Balap Liar, Pj Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Disdik Sosialisasi ke Sekolah
-
05 Jul 2022 | 22:25 WIB
Ikuti Apel HUT Bhayangkara ke-76, Bupati Inhil Harapkan Sinergitas Terus Terjaga
-
05 Jul 2022 | 22:24 WIB
100 Anak dari Keluarga Kurang Mampu di Pekanbaru Dikhitan Gratis