Ada Perbedaan, APBD Bengkalis 2020 Belum Disahkan

Ada Perbedaan, APBD Bengkalis 2020 Belum Disahkan

12 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sampai saat ini, legislatif setiap Komisi di DPRD Bengkalis bersama pihak TAPD sedang melakukan penyusunan APBD Bengkalis untuk tahun 2020 dan terus melakukan hearing dengan OPD terkait.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam menuturkan, saat ini pihak Komisi bersama TAPD sedang proses pendekatan dalam kesepakatan struktur anggaran.

"Pada awalnya TAPD menawarkan angka Rp3,8 triliun, dan kita hanya bisa menawarkan angkat Rp3,5 triliun," kata Khairul Umam, Selasa 12 November 2019.

"Sebab itu, untuk menemukan dua angka yang berbeda antara Banggar dengan TAPD ini, perlu ada proses kesepakatan anggaran yang real dan mendekati ketepatan," terangnya.

Khairul Umam menuturkan, perbedaan angka antara Banggar dengan TAPD tersebut, didasari dari pihak Banggar yang menginginkan anggaran APBD Murni 2020 Rp3,5 triliun yang akan disahkan nantinya.

"Tidak terjadi tunda bayar seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan juga tidak mengakibatkan kegiatan yang sudah masuk anggaran tidak jadi dilaksanakan, lantaran anggaran sudah habis," tuturnya.

Loading...

Khairul Umam melanjutkan, sedangkan dari pihak TAPD menawarkan angka Rp3,8 triliun, karena mereka berasumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperkirakan sampai 90 persen. 

"Lain halnya dengan kita hanya 70 persen, dan bisa disepakati 80 persen, karena kita antisipasi nanti akan defisit anggaran lagi. Dan apabila memang nantinya PAD ada lebih, biar masuk APBD-P," sebutnya.

Masih kata Khairul Umam, setelah melalui proses pembahasan dari setiap Komisi dan TAPD, maka dikembalikan ke Banggar untuk bisa disepakati dengan menandatangani MoU, kemudian dijadikan RAPD 2020. "Untuk pengesahan APBD 2020, kita patok pada tanggal 27 November ini," pungkasnya.