Bappeda Bengkalis Gelar Sosialisasi SIPD

Bappeda Bengkalis Gelar Sosialisasi SIPD

15 November 2019
Kabid PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus membuka kegiatan sosialisasi SIPD

Kabid PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus membuka kegiatan sosialisasi SIPD

RIAU1.COM - Pemkab Bengkalis melalui Bappeda, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang merupakan amanah dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang mulai diundangkan sejak tanggal 27 September 2019 lalu.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kabid PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus di ruang rapat Zahari, dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Riau, yakni Kasubbid Perencanaan Makro, Gapar.

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya dalam perkembangannya, seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, Pemerintah terus menerus membuat terobosan membuat aplikasi-aplikasi online berbasis website. Terobosan tersebut, secara bertahap dan berjenjang turut diaplikasikan oleh Pemerintah Daerah.

"Dari keseluruhan aplikasi yang  ada, kemudian diintergrasikan dalam satu sistem yang diberi nama SIPD. Sebelum ini dulu namanya SIPD juga, tapi singkatan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ujarnya, Jumat 15 November 2019.

Loading...

Sementara itu, Kasubbid Perencanaan Makro Bappeda Riau, Gapar mengungkapkan, SIPD ini lahir dari Permendagri Nomor 70 Tahun  2019. “Sebelum ini, kita mengacu kepada Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ucapnya.

Perbedaan yang mendasar menurut Gapar, pada SIPD sebelumnya, belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang belum terhubung.

“Substansi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 ini adalah adanya sistem terpadu dan terintegrasi yang mencakup seluruh data pembangunan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu platform berbasis elektronik yang terdiri dari tiga informasi utama yakni Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya,” pungkasnya.