Dugaan Mark Up Proyek Normalisasi Sungai Ong Lie, Ini Kata Kades Air Putih

Dugaan Mark Up Proyek Normalisasi Sungai Ong Lie, Ini Kata Kades Air Putih

4 Desember 2019
Sungai Ong Lie Desa Air Putih

Sungai Ong Lie Desa Air Putih

RIAU1.COM - Pekerjaan penggalian atau normalisasi Sungai Ong Lie, Jalan Pramuka-Panglima Minal sepanjang 570 meter yang bersumber dari Dana Desa (DDs) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dengan pagu anggaran Rp68 juta tahun 2019 diduga di mark up.

Setelah pekerjaan dibayarkan, warga setempat langsung curiga, karena alokasi dana yang dikucurkan dinilai terlalu besar, dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan.

"Coba lihat pekerjaan yang judulnya Penggalian Sungai Ong Lie itu, sebenarnya bukan penggalian, tapi pembersihan. Karena sungai tersebut sudah ada," kata salah seorang warga Air Putih, Rabu 4 Desember 2019.

"Yang mengerjakan hanya 6 orang dengan waktu sekitar 7 hari atau sepekan, dengan ongkos pekerjaan Rp30 juta," sambungnya.

Dilanjutkannya, alokasi dana untuk pekerjaan tersebut Rp68 juta, sedangkan untuk pekerjaan itu tidak menyewa alat berat.

Loading...

Tidak membeli semen, pasir dan sebagainya. Sehingga dana sisa dari Rp30 juta untuk ongkos pekerja 6 orang tersebut dikemanakan sebesar Rp38 juta.

"Kalau orang yang bekerja berjumlah 6 orang dengan waktu 7 hari mendapatkan ongkos Rp30 juta itu, jadi satu hari orang pekerja yang membersihkan sungai dengan alat sendiri berupa parang dan cangkul itu mendapatkan uang Rp700 ribu lebih per harinya," ceritanya lagi.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Air Putih, Syafuddin saat dikonfirmasi hanya menyebutkan, pekerjaan itu tidak ada masalah. "Pekerjaan itu tidak ada masalah," singkatnya.