Orang Ganguan Jiwa Ikut Didata sebagai Pemilik pada Pilkada 2020

Orang Ganguan Jiwa Ikut Didata sebagai Pemilik pada Pilkada 2020

11 Agustus 2020
Anggota Kpu Bengkalis

Anggota Kpu Bengkalis

RIAU1.COM -BENGKALIS -  Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkalis terus melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih jelang pilkada Bengkalis.

Disampaikan Komisioner Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Anggi Ramadhan Siregar, kegiatan coklit akan berlangsung hingga 13 Agustus bulan mendatang.

"Coklit sampai tanggal 13 Agustus, prosesnya masih tetap berjalan sesuai aturan. Coklit daftar pemilih menyasar ke semua masyarakat yang memiliki hak suara, termasuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Bahkan ODGJ salah satu sasaran coklit,"ujar Anggi baru baru ini.

Diutarakan Anggi, karena regulasi yang mengatur. Tetap dimasukan, jika sesuai dengan regulasi pemilihan dengan disabilitas gangguan jiwa, tidak menjadi lagi bahwa ia tetap memenuhi syarat bisa di daftarkan. 

"Tetap berbasiskan data dan KTP el. Harus ada NIK. Sedangkan, terkait dengan temuan Bawaslu beberapa waktu lalu adanya ribuan pemilih tidak masuk dalam data A-KWK, dan masalah ini KPU langsung merespon itu,"ujarnya. 

Menurut Anggi, dengan temuan Bawaslu tentunya KPU meminta data yang lebih terperinci. 

"Kami sangat apresiasi dengan masukan Bawaslu, kami berharap ada juga dari masyarakat. Coklit ini masih permulaan. Proses selanjutnya ada lagi yaitu DPS (Daftar pemilih sementara),"ujarnya.
(hari)