Gematamas di Bengkalis Diharapkan Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Gematamas di Bengkalis Diharapkan Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

4 Februari 2023
Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam sambutannya

Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam sambutannya

RIAU1.COM - Kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata diharpakan terjamin melalui Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Hal tersebut dikemukakan Bupati Bengkalis Kasmarni, ketika menghadiri kegiatan gerakan pemasangan tanda batas secara simbolis yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara virtual akhir pekan ini di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Bupati Kasmarni mengatakan melalui pelaksanaan Gemapatas dapat mewujudkan komitmen dalam menyukseskan program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 tahun 2018.

"Melalui Gemapatas ini, Pemkab Bengkalis menyambut baik dengan dilakukan pencanangan PTSL, karena melalui Gemapatas dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki," kata Bupati.

Bupati Kasmarni menambahkan dengan dipasangnya patok atau tanda batas diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat tempat tinggal.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya Pemkab Bengkalis dalam mensejahterakan masyarakat Negeri Junjungan dalam menikmati dan manfaat dari program strategis yang telah diprioritaskan," ujarnya.

Bupati menambahkan, pada tahun 2023 Pemkab Bengkalis mendapat kegiatan PTSL untuk 5 kelurahan dan 4 Desa dalam wilayah Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, diantaranya Kelurahan Air Jamban, Babussalam, balik alam, Duri Barat, Pematang Pudu, kemudian Desa Balai Makam, Buluh Manis, Simpang Padang, dan Tambusai Batang Dui.

"Kami minta Kepala Desa atau lurah yang mendapatkan peluang ini untuk selalu memanfaatkan tugas dan fungsi secara maksimal agar masyarakat dapat dengan mudah memiliki sertifikat hak atas tanah," tutur Kasmarni.*