Rencana Penurunan Harga Tiket, Bos Lion Air Rusdi Kirana Minta Insentif ke Pemerintah

Rencana Penurunan Harga Tiket, Bos Lion Air Rusdi Kirana Minta Insentif ke Pemerintah

23 Juli 2019
Dua pesawat Lion Air Group di landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Dua pesawat Lion Air Group di landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah bersama pihak maskapai penerbangan telah mengevaluasi kebijakan penurunan tarif angkutan udara. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution ada wacana menurunkan harga tiket pesawat untuk semua penerbangan.

Dilansir dari Detik.com, Selasa (23/7/2019), hal itu telah dibahas bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihak Citilink dan Lion Air. Saat ini, penurunan harga tiket 50% hanya untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) baru berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu dengan keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Alokasi tiket murah 30% untuk tiap penerbangan.

Dari hasil rapat koordinasi, ada rencana agar kebijakan itu berlaku penuh untuk semua jadwal penerbangan. Tentunya tidak semua kursi yang disediakan untuk itu.

"Rencananya kan untuk sementara ini Selasa, Kamis, Sabtu, jam 10 sampai jam 2 (sore). Hari ini rapatnya bagaimana ini dibuat dari Senin sampai Minggu, kemudian dari pagi sampai pagi," kata Bos Lion Air Group Rusdi Kirana di kantor Darmin, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, kebijakan yang berlaku saat ini hanya bersifat sementara. Para stakeholder mendengar masukan dari masyarakat agar tiket pesawat murah dijual merata.

"Karena yang kami lakukan kan sifatnya sementara, karena nggak mungkin kan selamanya hanya seminggu tiga kali. Masyarakat juga mintanya kalau bisa 'jangan saya dipaksa jam 10', itu tujuannya," jelasnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, menurut dia diperlakukan insentif buat maskapai. Tujuannya agar kebijakan itu tidak menjadi beban buat perusahaan penerbangan. Rusdi menjelaskan, itu dibahas oleh Darmin bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Nah sekarang Pak Menko sama Pak Menhub, idenya bagaimana (tiket pesawat murah dijual) dari Senin sampai Minggu, dari pagi sampai pagi," tambahnya.

Pemerintah putar otak agar maskapai penerbangan bisa menurunkan harga tiket seluruh penerbangan pesawat LCC. Hal itu berdasarkan usulan dari pihak maskapai.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan akan menyiapkan kerangka jangka menengah dan panjang mengenai hal tersebut.

"Sejalan dengan tadi (usulan maskapai), sebulan kan kita sedang siapkan jangka menengah-panjang. Itu desainnya pasti untuk keseluruhan jadwal penerbangan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dalam sebulan ke depan, pemerintah akan menyiapkan rencana jangka menengah-panjang tersebut, berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan oleh maskapai. Tujuannya bagaimana maskapai bisa menjual tiket murah tanpa membebani mereka.

Loading...

"Sebulan ini harus selesai semuanya, konsep dan kalau perlu insentif fiskal, insentifnya apa, kalau harus mengubah PP (peraturan pemerintah), mengubah permen (peraturan menteri), selesai dalam sebulan ini," ujarnya.

Namun bukan berarti sebulan dari sekarang rencana tersebut siap diimplementasikan. Perlu proses yang tidak instan untuk merealisasikan hal tersebut.

Pemerintah berencana untuk menyediakan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk maintenance atau pemeliharaan pesawat. Hal itu dalam rangka mendorong efisiensi maskapai penerbangan. Pasalnya saat ini pemeliharaan tertentu harus dilakukan di luar negeri.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, KEK ini memungkinkan dibuat apalagi ada rencana Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group menyatukan fasilitas pemeliharaan pesawat mereka.

"Tadi Pak Rusdi (Bos Lion Air Group) menyampaikan sedang dijajaki kerja sama antar dua grup besar, Garuda dengan Lion Air mau disatukan fasilitas maintenance-nya," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Contoh saja vulkanisir ban pesawat alias pemeliharaan daya tahan ban, saat ini kegiatan tersebut harus diekspor dulu ke Thailand untuk dilakukan di sana. Tentu saja itu menambah biaya lagi. Oleh karenanya, akan lebih bagus jika hal tersebut bisa dilakukan di dalam negeri. Dengan begitu akan memangkas biaya pemeliharaan pesawat. Tentunya itu akan dipikirkan secara matang.

"Misalkan nanti sudah sepakat (fasilitas Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group) mau disatukan di dalam beberapa kegiatan maintenance-nya, pemerintah akan siapkan kira-kira kita kasih skema insentif apa, contoh misalkan kita akan bikin KEK khusus untuk jasa peralatan pesawat terbang," jelasnya.

Saat ini, lanjut Susiwijono, pemerintah sedang merevisi dua peraturan pemerintah (PP) terkait dengan KEK, dan PP insentif fiskal dan non fiskal di KEK. Nah, dua PP tersebut menurutnya sangat mungkin untuk kawasan ekonomi khusus yang bergerak di sektor jasa penerbangan.

"Barang kali jasa maintenance pesawat sehingga jasa maintenance pesawat itu bisa kita bebaskan PPN-nya, sparepart atau komponen yang digunakan untuk maintenance semuanya," tambahnya.