Wako Dumai Tekankan PPPK Tidak Boleh Pindah

Wako Dumai Tekankan PPPK Tidak Boleh Pindah

24 Juni 2022
Wako Dumai, H Paisal

Wako Dumai, H Paisal

RIAU1.COM - Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Dan 2 di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai diserakan wali kota  H. Paisal.

Penyerahan surat keputusan Walikota Dumai ini merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah 169 untuk tahap 1 sedangkan untuk tahap 2 sendirinya berjumlah 265 dengan rata-rata untuk formasi guru.

Pada kesempatan tersebut Wali kota Dumai H. Paisal mengucapkan selamat kepada PPPK yang sudah lulus seleksi agar selalu bersyukur atas jabatan dan pekerjaan yang telah diberikan.

"Jangan sampai ada yang minta pindah kemanapun, hari ini kami ingin bagaimana para guru dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama membantu Pemerintah Kota Dumai dalam membangun kota kita ini untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anak kita dan juga untuk tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," ucapnya.

Loading...

Dia juga berpesan kepada seluruh para guru dan tenaga kesehatan agar selalu menjaga kedisiplinannya serta dapat selalu semangat dalam menjalankan pekerjaannya dan sebaik mungkin.

"Jika ada permasalahan di tempat kerja kita jangan sampai kemana-mana banyak yang tahu permasalahannya, seperti adanya media sosial gunakanlah dengan bijak, dan juga perkuat team work di tempat kerja kita,"harapnya.*