Aplikasi SP4N-Lapor Diperkenalkan di Kota Dumai

Aplikasi SP4N-Lapor Diperkenalkan di Kota Dumai

25 November 2022
Saat Sosialisasi Aplikasi SP4N-Lapor

Saat Sosialisasi Aplikasi SP4N-Lapor

RIAU1.COM - Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) inas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden No. 76 Tahun  2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, LAPOR sudah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

LAPOR merupakan sarana interaktif berbasis web dan aplikasi yang mudah, terpadu, tuntas untuk memberikan aspirasi, informasi dan pengaduan mengenai pelayanan publik di Indonesia.

Sosialisasi ini juga diperkuat dengan penyampaian materi dan sesi diskusi yang dipaparkan oleh Dasuki, selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dan Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Sri Mekka.

Muhammad Saddam, S.STP, M.IP dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi SP4N-LAPOR! ini bertujuan untuk memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dan admin penghubung dilingkup Pemko Dumai dalam memberi pemahaman dan menyerap aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisitipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Saddam menambahkan, SP4N-LAPOR! terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani," tuturnya.*