Prabowo Subianto jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Prabowo Subianto jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

15 April 2019
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto bersama Ahmad Dhani

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto bersama Ahmad Dhani

RIAU1.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani yang saat ini terjerat kasus ujaran kebencian.

"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengajukan dan mengantarkan surat dari Pak Prabowo Subianto," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, dilansir Detik.com, Senin 15 April 2019 .

"Surat Pak Prabowo ini perihalnya tentang jaminan dari Pak Prabowo untuk penangguhan Ahmad Dhani," sambung Hendarsam usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Hendarsam menuturkan, penjaminan Prabowo untuk penangguhan Ahmad Dhani adalah inisiatif Prabowo sendiri, karena merasa simpati terhadap Dhani yang diyakini tidak bersalah.

"Inisiatif dari Pak Prabowo sendiri. Ini sudah ada pada saat Mas Ahmad Dhani tidak lama ditahan oleh Pengadilan Negeri, saat itu Pak Prabowo datang ke rumah Ahmad Dhani, habis itu dengan segera Pak Prabowo merasa bahwa Ahamd Dhani adalah korban dalam kasus ini," ungkapnya.

Loading...

"Dalam kasus politik, Ahmad Dhani adalah seorang pahlawan bagi sebagian rakyat seperti itu, sehingga Pak Prabowo apa namanya itu, mengajukan diri untuk meminta menjaminkan dirinya melakukan penangguhan penahanan," tuturnya.

Masih kata Hendarsam, kasus Ahmad Dhani ini sendiri ada di tingkat kasasi. Pihak pengacara juga bersurat ke Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan penangguhan penahanan ini, beserta lampiran tanda terima sudah mengajukan permohonan dari Prabowo.

"Kami sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung seperti itu," pungkasnya.