Banyak Aset Daerah jadi Persoalan Hukum, Pemkab Kuansing Akhirnya MoU dengan Kejari

Banyak Aset Daerah jadi Persoalan Hukum, Pemkab Kuansing Akhirnya MoU dengan Kejari

30 Juni 2022
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

RIAU1.COM - Awal pekan ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi gelar penandatangan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). 

Plt. Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bagian dari kerjasama antara pemerintah Kuansing dengan Kejari Kuansing untuk menuntaskan soal keperdataan maupun Pidana dalam mengelola tata usaha negara diwilayah hukumnya.

Suhardiman menyampaikan bahwa di Kuansing ini banyak aset daerah yang masuk kepersoalan perdata dan bangunan-bangunan yang mangkrak, seperti RUSD, Hotel, Uniks, Kebun Pemerintah dan banyak lagi soal pembangunan dan aset.

"Ini merupakan sebagai pintu awal kita untuk menuntaskan segala persoalan perdata maupun pidana diwilayah hukum, soal pembangunan dan aset daerah, sehingga semua aset - aset daerah tersebut bisa dimanfaatkan lagi dan dikelola dengan baik, semoga sinergitas ini terjalin dengan baik," tegas Suhardiman Amby.

Loading...

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya MoU ini semuanya harus clear, sehingga persoalan pembangunan di Kuansing tidak ada lagi mangkrak, yang jadi perdata maupun pidana yang terjaring diwilayah hukum.*