Polres Inhil Razia Masker Penumpang Kendaraan yang ke Luar - Masuk Tembilahan

Polres Inhil Razia Masker Penumpang Kendaraan yang ke Luar - Masuk Tembilahan

27 Mei 2020
Pemeriksaan kendaraan di Tembilahan, Inhi

Pemeriksaan kendaraan di Tembilahan, Inhi

RIAU1.COM -Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Inhil bersama tim gabungan dari Kodim 0314/Inhil serta Dishub Inhil kembali menggelar operasi Ketupat Lancang Kuning untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rabu 27 Mei 2020.

Kegiatan operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 kali ini dilakukan dengan merazia setiap pengendara yang melintas di Jalan Gerilya Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Operasi itu menyasar pengendara roda dua dan pengemudi roda empat yang keluar-masuk kota Tembilahan dengan tidak menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK mengatakan selain masker,  juga dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

“Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diberi teguran untuk memakai masker terlebih dahulu,” ungkapnya.

Hal tersebut menurut AKP Rosna, sesuai tujuan operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 dalam penindakan di lapangan tetap mengedepankan tindakan preventif Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Selalu gunakan masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah," pungkasnya. (Fahrin)