Keluarkan Surat Edaran, Bupati Inhil Izinkan Kepsek dan Guru ke Sekolah saat New Normal

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Inhil Izinkan Kepsek dan Guru ke Sekolah saat New Normal

3 Juni 2020
Bupati Inhil, HM Wardan

Bupati Inhil, HM Wardan

RIAU1.COM -Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kembali mengeluarkan surat edaran baru terkait penyelenggaraan pendidikan menyongsong tatanan normal baru.

Surat yang dikeluarkan pada 2 Juni 2020 itu langsung ditanda tangani oleh Bupati Inhil HM Wardan dengan tembusan Gubernur Riau dan Kadisdik Provinsi Riau.

Diantara poin yang disampaikan dalam surat tersebut yaitu membolehkan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru serta tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas di sekolah.

"Tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker," kata bupati dalam surat tersebut.

Sementara itu, siswa tetap melakukan pelaksanaan belajar dari rumah namun Dinas Pendidikan Inhil diminta untuk segera membuat rancangan persiapan pelaksanaan pembelajaran menghadapi tatanan normal baru.

"Satuan pendidikan agar mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tatanan normal baru dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin," tambah bupati.

Selain itu, sekolah diminta menyediakan tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer serta masker untuk guru dan siswa.

"Mengatur jarak tempat duduk siswa sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. (Fahrin)