Cegah Covid-19, Polres Inhu Bubarkan Hajatan Pernikahan

Cegah Covid-19, Polres Inhu Bubarkan Hajatan Pernikahan

28 Maret 2020
Kapolsek Lirik AKP Ali Azar membubarkan acara hajatan pernikahan di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Jumat 27 Maret 2020.

Kapolsek Lirik AKP Ali Azar membubarkan acara hajatan pernikahan di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Jumat 27 Maret 2020.

RIAU1.COM - Polres Inhu membubarkan sebuah pesta pernikahan di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau pada Jumat 27 Maret 2020. Pembubaran itu dilakukan dalam upaya pemutusan mata rantai wabah virus corona atau COVID-19.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 28 Maret 2020. Misran menuturkan, upaya pembubaran pesta pernikahan itu untuk melakukan imbauan pemerintah soal sosial distancing atau jaga jarak.

"Jauh-jauh hari kita sudah mengimbau agar untuk meniadakan atau menunda acara pesta pernikahan kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena sekarang ini tengah mewabah virus corona," kata Misran.

Sebelumnya, pihaknya menerima informasi dari masyarakat perihal tengang berkumpulnya masyarakat disuatu acara pesta pernikahan. Selanjutnya petugas langsung menuju ke acara tersebut.

"Pembubaran itu dipimpin langsung Kapolsek Lirik AKP Ali Azar beserta anggota. Warga yang berkumpul diacara itu sekitar 60 orang," kata dia.

Dalam kesempatan itu, petugas juga melakukan sosialisasi penyebatan maklumat Kapolri. Dimana, dalam maklumat itu disebutkan maraknya wabah virus corona serta aturan-aturan terkait didalam pencegahan COVID-19.

Loading...

Misran menambahkan, jauh-jauh hari Polres Inhu telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan dan informasikan oleh pemerintah, terkait adanya larangan berkumpul atau mengumpulkan masyarakat.

Selain itu juga, kepada masyarakat diminta agar menjaga pola hidup sehat dan rajin berolah raga serta mengkonsumsi makanan yang mengadung nutrisi dan bervitamin, sehingga imunitas tubuh semakin kuat.

Jika mengalami batuk, pilek dan gejala sakit atau demam, segera laporkan ke puskeamas terdekat. Selain itu, rajin mencuci tangan dengan cairan pembunuh kuman atau hand sanitizer, sebelum atau sesudah beraktivitas.

“Kabupaten Inhu sudah menetapkan status siaga. Selain itu juga ada surat edaran dari Bupati Inhu, terkait pencegahan peredaran COVOD-19,” kata Misran.