Kapolres Pimpin Operasi Yustisi di Inhu

Kapolres Pimpin Operasi Yustisi di Inhu

16 September 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk bersama unsur gabungan menyisir jalanan Kota Rengat untuk melaksanakan operasi yustisi Covid-19, Rabu 16 September 2020

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk bersama unsur gabungan menyisir jalanan Kota Rengat untuk melaksanakan operasi yustisi Covid-19, Rabu 16 September 2020

RIAU1.COM - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk memimpin operasi yustisi gabungan yang digelar hari ini, Rabu 16 September 2020. Operasi untuk menertibkan masyarakat yang membandel dan penekanan penyebaran wabah Covid-19 dilakukan disejumlah titik di Kota Rengat dan sekitarnya.

Operasi yustisi gabungan terdiri dari personel Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, Satpol PP Inhu dan KPBD Inhu menemukan sejumlah warga yang terjaring tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 16 September 2020 mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi target operasi, seperti pertokoan, kantor pemerintahan dan sejumlah bank.

Dalam operasi itu bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain sebagainya akan diberikan teguran.

"Jika pada operasi lanjutan masih juga tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi administrasi," kata Misran.

Sasaran operasi yustisi seluruh pertokoan di Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hang Lekir, Jalan MT Haryono, Jalan Agus Salim dan Jalan Pengadilan. Adapun toko yang terjaring razia, antara lain Toko Sahabat Abadi, Toko Penghidupan, Toko Suka Jadi, Toko Fitrah dan Toko Buku Dona.

Sasaran lainnya, kantor BKP2D Inhu, kantor Lurah Kambesko, supervisi Bank Mandiri dan supervisi Bank BRI.

"Didapati sejumlah warga yang terjaring razia tanpa memakai masker. Sehingga para pelanggar diberikan sanksi membersihkan areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat. Sedikitnya 5 orang terjaring operasi, yakni Hendra Mariano warga Jalan Gerbang Sari, Sarifudin, Joko dan Arianto ketiganya merupakan warga Jalan Azki Aris serta R Agus Aprianto warga Kuantan Babu," jelas Misran.

Turut dalam operasi yustisi PJU Polres Inhu dibantu 8 personel Polres Inhu, 5 personel Kodim 0302/Inhu, 7 personel Satpol PP Inhu dan 5 personel KPBD Inhu. Dengan dukungan kenderaan bermotor 4 unit roda empat dan roda enam 1 unit.