Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Inhu Siapkan Desa Siaga

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Inhu Siapkan Desa Siaga

16 September 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Untuk menekan penularan wabah Covid-19, desa/kelurahan se-Kabupaten Inhu harus aktif didalam pencegahannya. Mengingat angka suspect positif Covid-19 di Kabupaten Inhu terus meningkat dari hari ke hari, dengan jumlah suspect sebanyak 18 orang.

Untuk itu, Pemkab Inhu memberikan kewenangan kepada desa/kelurahan dalam melakukan isolasi mandiri, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Inhu No.44 tahun 2020 tentang Desa Siaga Covid-19.

"Disini saya tegaskan, bahwa desa dan kelutahan harus berperan aktif dalam pencegahan dan pengawasan penularan wabah Covid-19," kata Bupati Inhu, Yopi Arianto dalam arahannya kepada pimpinan instansi terkait, tentang penanganan wabah Covid-19 yang digelar di aula rapat kantor Bupati Inhu, Rabu 16 September 2020.

Dikatakannya, aparat desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan petugas dilapangan harus saling bersinergi. Bupati juga meminta agar desa memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Hindari berkumpul dalam jumlah banyak. Tetap menjaga jarak dan selalu pakai masker saat beraktifitas diluar rumah," pesan Bupati Yopi.

Bupati Yopi juga meminta agar aparat desa/kelurahan juga melibatkan pengurus rumah ibadah, untuk memberikan imbauan kepada umat beragama yang ada di Kabupaten Inhu. Yang mana, kata Yopi, pengurus rumah ibadah memiliki peran penting dengan petugas dalam melakukan pendekatan kepada jamaah yang beribadah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk para pemilik perusahaan yang selama ini beroperasi diwilayah Kabupaten Inhu, Riau. "Pemkab Inhu melalui instansi terkait akan turun melakukan pengawasan ke setiap desa/kelurahan, rumah ibadah serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhu," ujarnya.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu, Yopi mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh perangkat desa agar setiap warga yang keluar masuk ke desa harus dicatat.

Loading...

Selain itu, desa juga harus mendata setiap warga yang baru datang dari perantauan. Seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar yang menjadi tempat penularan Covid-19.

"Desa juga harus berperan aktif dalam melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19," tandasnya.

Disamping itu, pemerintah desa juga dapat meminimalisir segala kegiatan warga yang berkumpul atau berkerumun dalam jumlah banyak. Seperti pengajian, pernikahan tontonan atau hiburan rakyat serta acara hajatan dan atau kegiatan serupa lainnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro mengatakan, imbauan Bupati itu akan dia sampaikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades). "Kita minta agar desa kembali mengaktifkan desa siaga Covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Inhu No. 44 tahun 2020 tentang Desa Siaga Covid-19," kata Riswidiantoro.

Kata Riswidiantoro, dengan Surat Edaran itu, desa diberikan kewenangan dalam menyiapkan anggaran penanganan Covid-19, yang berasal dari dana APBDes.