Sebelum Akhiri Hidup, Pria di Inhu ini Tinggalkan Surat Wasiat

Sebelum Akhiri Hidup, Pria di Inhu ini Tinggalkan Surat Wasiat

3 Oktober 2020
surat wasian korban.

surat wasian korban.

RIAU1.COM - Warga Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Riau geger setelah mendengar ada penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di kawasan hutan di desa tersebut.

Korban yang kemudian di ketahui bernama AA alias Aparan (39) ditemukan warga sekitar jasadnya sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap itu, dengan kondisi pada bagian kepala korban tinggal tengkorak dan masih menggunakan pakaian lengkap.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 3 Oktober 2020 mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Talang Sungai Limau itu pertama kali ditemukan oleh Siaran (50) dan istri korban Mewah (27) keduanya suku talang mamak, ditemukan dengan posisi tubuh telentang didalam semak belukar berair.

Kronologis kejadian, lanjut Misran, pada hari itu, Jumat 2 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB, saksi Siaran hendak pergi ke hutan berjalan kaki untuk mencari kemenyan untuk rokok, yang berada dibelakang rumahnya.

Hanya berselang 500 meter berjalan, Siaran melihat bagian tubuh manusia terbaring diatas tanah dan mengeluarkan aroma menyengat.

Melihat ada mayat, sontak Siaran langsung berlari pulang kerumah untuk melaporkan penemuan mayat tersebut kepada warga dan juga Ketua RT. Kemudian, bersama sejumlah warga desa, Siaran melapor kepada pihak kepolisian terdekat.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Kapolsek Kelayang Iptu Obsen Samosir bersama anggotanya turun ke TKP, yang berjarak 40 kilometer. Setibanya di TKP, benar saja ada mayat berjenis kelamin pria, korban gantung diri menggunakan tali yang terbuat dari kulit kayu, yang disambung dengan kain sarung, yang diikatkan pada batang pohon karet," terang Misran.

Saat ditemukan, kata Misran, tali kulit kayu sudah terlepas. Sedangkan posisi mayat dalam kondisi terlentang dan sudah pembusukan pada bagian leher.

Loading...

Setelah di lakukan olah TKP bersama tim medis, selanjutnya mayat tersehut di evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Dari fakta-fakta di TKP, petugas menemukan 1 helai kain sarung terikat di pohon karet dan seutas tali terbuat dari kulit kayu yang terikat di kain sarung.

"Keterangan dari istri korban, Mewah, bahwa korban sejak Kamis 24 September 2020 pergi meninggalkan rumah. Sejak hari itu, hingga korban ditemukan sudah tidak bernyawa, terhitung sudah 8 hari korban pergi dari rumah," kata Misran.

Saat pergi, kata Misran, korban membawa sebilah parang, senter, kain sarung dan bekal nasi. Korban juga meninggalkan sepucuk surat wasiat kepada anaknya dan berpesan "Ini Surat Jangan Dibuka, Titip Sama Mamak".

"Atas kejadian itu keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi. Sedangkan keterangan dari tim medis, setelah korban di observasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kesimpulan tim medis, penyebab kematian korban akibat gantung diri (henti nafas-red) dan diperkirakan kematian korban sudah 6-7 hari," beber Misran.