Sosialisasikan Sanksi Pidana Money Politik, Polres dan Bawaslu Inhu Gelar Apel Bersama

Sosialisasikan Sanksi Pidana Money Politik, Polres dan Bawaslu Inhu Gelar Apel Bersama

2 Desember 2020
Polres dan Bawaslu Inhu gelar apel bersama berskala besar

Polres dan Bawaslu Inhu gelar apel bersama berskala besar

RIAU1.COM - Polres dan Bawaslu Inhu menggelar apel bersama di halaman Mako Polres Inhu, Rabu 2 Desember 2020. Usai apel di gelar, kedua instansi itu melepas tim patroli money politik.

Dalam sambutannya, Dedi Risanto, Ketua Bawaslu Inhu menekankan, apel patroli berskala besar dalam rangka cipta kondisi antisipasi money politik menjelang pemungutan suarq di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Inhu mulai di gelar hari ini.

Tahapan demi tahapan Pilkada serentak tahun 2020 telah mulai di laksanakan. Sebentar lagi akan memasuki tahapan pencoblosan surat suara di TPS. "Menjelang pencoblosan itu rentan akan pelanggaran Pemilu, salah satunya money politik," sebut Dedi.

Untuk itu, lanjut Dedi, di harapkan semua pihak agar bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020 secara aman, damai dan sejuk.

Serta menolak money politik dan mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai ada keresahan di masyarakat maupun permusuhan yang terjadi akibat adanya perbedaan pilihan dalam Pilkada.

Dikatakanjya lagi, money politik mencederai dekokrasi Pilkada yang jujur dan adil. Pemberi maupun penerima bisa di pidana.

Untuk itu, mari secara bersama-sama menolak isu SARA, ujaran kebencian, menolak berita bohong (hoax) dan menolak money politik.

"Sebagai langkah anstisipasi, pada hari ini melalui apel bersama ini di harapkan menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk," imbau Dedi.

Beberapa penekanan dan arahan tersebut sebagai langkah antisipasi money politik, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan Pilkada yang sedang berjalan.

Menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam Pilkada dapat di pidana. Mendukung setiap langkah pencegahan yang di lakukan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten Inhu agar tetap melaksnakan protokol kesehatan setiap kegiatan yang di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Usai apel bersama di lanjutkan dengan pelepasan tim patroli dengan rute seluruh pos-pos pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang ada di Kecamatan Rengat.

Patroli berskala besar itu dalam rangka cipta kondisi antisipasi money politik menjelang Pilkada, yang di laksanakan selama tujuh hari menjelang pemungutan suara. Patroli tidak hanya di lakukan di tingkat kabupaten, akan tetapi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Inhu.