Tarif Tiket Pelayaran di Kepri Naik hingga 20 Persen

Tarif Tiket Pelayaran di Kepri Naik hingga 20 Persen

9 September 2022
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Penyesuaian tarif ferry yang telah disepakati Dinas Perhubungan Kepri dan asosiasi pelayaran, Rabu (7/9) belum ditandatangani Gubernur Kepri, meskipun sudah sepakat, tarif ini baru bisa diterapkan, jika Surat Keputusan (SK) penyesuaian sudah ditandatangani Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Masih proses,” kata Kepala Dishub Provinsi Kepri, Junaidi Sarpan, Kamis (8/9) seperti dimuat Batampos.

Alasan kenapa masih belum ditandatanganinya SK tersebut adalah Gubernur Kepri Ansar Ahmad masih berada di luar kota. Sehingga, Junaidi masih menunggu kedatangan gubernur.

“Insya Allah begitu Gubernur ada di tempat, kami langsung menghadap dan menyampaikan mengenai kesepakatan ini,” ujarnya.

Sehingga, begitu SK penyesuaian ditandatangani, para operator pelayaran bisa menerapkan tarif yang baru. Tarif tiket pelayaran antara kota dan kabupaten ini, naik di kisaran 15 hingga 20 persen.

Tarif tiket pelayaran antar kota dan kabupaten antara 15 hingga 20 persen. Namun, kesepakatan ini dapat berubah, jika kondisi ekonomi sudah membaik.

Junaidi mengatakan jika kondisi ekonomi membaik, maka Dishub Kepri dan asosiasi pelayaran, akan duduk bersama membahas tarif ini. Selain itu, juga ada evaluasi per 3 bulan.

Jika tarif yang naik dirasa masih merugikan operator, maka ada opsi untuk mengkaji ulang kembali tarif yang telah ditetapkan.

Pengelola Operator Feri Baruna, Norman mengatakan sudah menerima batasan tarif tersebut. Ia menilai tarif yang ditetapkan sudah menjadi jalan terbaik untuk semua pihak.

Saat ini, Norman mengatakan para operator hanya menunggu kapan SK dikeluarkan. Sebab, sampai sejauh ini dengan tarif lama, dengan harga BBM yang naik. Operator feri mengaku cukup merugi.

“Malam ini kalau SK-nya ditandatangani. Besok seluruh kapal domestik akan menyesuaikan harga tiket 20 persen,” sebut dia.*