Komplotan Rampok yang Gasak Uang Pedagang Rp140 juta di GAS Inhil Dilumpuhkan Polisi

Komplotan Rampok yang Gasak Uang Pedagang Rp140 juta di GAS Inhil Dilumpuhkan Polisi

12 Agustus 2019
Tiga komplotan rampok diringkus Polisi

Tiga komplotan rampok diringkus Polisi

RIAU1.COM - Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bersama tim Polda Jambi berhasil meringkus kelompok perampok yang beraksi di Jalan Lintas Sungai Luar-Sungai Empat Dusun Simpun, Kelurahan Sungai Empat, Sabtu 6 Agustus 2019 lalu.

Pelaku perampokan yang diketahui berjumlah 3 orang harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap di Hotel Bintang Timur, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.

Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto membenarkan penangkapan tersebut, diceritakannya setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

"Informasi inteligen kami melacak para pelaku ternyata sedang berada di wilayah hukum Polda Jambi. Tim kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku," ungkap Kapolsek GAS.

Dirinya melanjutkan, pada Jumat 9 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya yang di backup personel Reskrim Polda Jambi bergerak melakukan penangkapan ketiga pelaku berinisial SU, JU dan WS.

"Pelaku mencoba melarikan diri maka tim kami mengambil tindakan tegas dan terukur kepada ketiga pelaku untuk dilumpuhkan," lanjut Kapolsek.

Iptu Agus Susanto menambahkan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7 juta serta 3 unit handphone.

"Kami lakukan introgasi kepada tersangka SU tentang sebuah senjata api yang digunakannya saat perampokan. Tersangka mengaku senpi rakitan itu disembunyikan dalam rumahnya Dusun Semoga Jaya, Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung," tambah Iptu Agus.

Setelah itu, tim Polsek GAS kembali melanjutkan penggeledahan didalam rumah tersangka JU di Parit Simpun, Kelurahan Sungai Empat dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp37,6 juta serta mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai alat transportasisaat melakukan perampokan.

Sebelumnya diketahui, seorang pedagang atau toke kelapa bernama Harpendi alias Anau (43) dirampok saat melintas di Jalan Lintas Sungai Luar-Sungai Empat Dusun Simpun, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor saat pulang dari Tembilahan ke arah Desa Belantaraya dihadang  pelaku dan langsung diterjang sehingga korban terjatuh.

Salah seorang pelaku sempat menembakkan senpi sebanyak 1 kali ke udara dan menyuruh korban untuk tiarap, selanjutnya pelaku lainnya dengan pedang mendekat dan memutuskan tali tas ransel yang disandang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp140 juta, 1 handphone beserta surat-surat berharga, dan pelaku kabur ke arah semak-semak.