Terlibat Berbagai Kejahatan, 22 Napi yang Bebas Asimilasi Ditangkap Polda Riau

Terlibat Berbagai Kejahatan, 22 Napi yang Bebas Asimilasi Ditangkap Polda Riau

27 Juni 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan. Total sudah 22 napi yang ditangkap Polda Riau dan Polres jajaran hingga Juni 2020 ini.

"Dari data kita ada 22 orang yang ternyata napi asimilasi pasca dikeluarkan yang ternyata melakukan tindak pidana lagi. 22 orang ini tersebar di hampir semua wilayah di Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu 27 Juni 2020 siang.

Adapun napi asimilasi yang kembali ditangkap terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 11 orang, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lim orang, pencurian dengan kekerasan (curas) tiga orang.

Selain itu narapidana ini juga terlibat penggelapan, melawan pejabat yang berwenang dan menyimpan, menguasai senjata api tanpa izin masing-masing satu orang napi.

"Ada dua kasus penambahan dari Polresta Pekanbaru sehingga total 22 napi yang diamankan. Selanjutnya kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap Sunarto.

Diketahui, sekitar 1.942 narapidana dewasa dan anak di Riau ke luar penjara lebih cepat dari waktu yang seharusnya. Itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di dalam penjara.