2 Kali Mangkir Diperiksa Polresta Pekanbaru, Eks Manajer Keuangan Jumbo Fresh Mart Berstatus DPO

2 Kali Mangkir Diperiksa Polresta Pekanbaru, Eks Manajer Keuangan Jumbo Fresh Mart Berstatus DPO

17 Oktober 2021
Tersangka Robert saat berada di Mapolresta Pekanbaru. Ia kini sudah DPO. Foto: Istimewa.

Tersangka Robert saat berada di Mapolresta Pekanbaru. Ia kini sudah DPO. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Robert, mantan Manajer Keuangan CV Jumbo Fresh dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Polresta Pekanbaru saat ini. Pasalnya, tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp2,7 miliar itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

"Proses hukumnya akan terus berlanjut. Kami akan terus melacak  keberadaan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Rabu (13/10/2021). 

Kasus ini sudah bergulir sejak dilaporkan oleh pemilik CV Jumbo Fresh Rudy Hartono pada 20 Februari 2021 lalu. Semua bukti dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka juga sudah diserahkan kepada penyidik. 

"Kami berharap proses hukumnya bisa berjalan cepat. Kami juga minta tersangka kooperatif," kata Rudi, Minggu (17/10/2021).

Robert diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Mangkir dari pemeriksaan polisi tak menyelesaikan masalah. 

"Sebaiknya menyerahkan diri saja. Sehingga, proses hukumnya bisa segera selesai," ucap Rudy. 

Ada beberapa modus yang dilakukan tersangka saat menguras uang perusahaan miliknya. Pertama, tersangka dengan sengaja melakukan transfer uang ke perusahaan yang diduga milik pribadinya atas nama CV Riau Mandiri Bersama dan CV Deandro dengan dalih pembelian barang-barang untuk dipasok ke Jumbo Fresh Mart.

"Padahal perusahaan itu tidak memiliki produk sebagaimana yang dibelanjakan. Jadi, itu hanya akal-akalan dia saja untuk memuluskan kejahatannya," sebut Rudy. 

Kemudian, tersangka juga beberapa kali menarik uang perusahaan, di antaranya dengan dalih membayar uang muka untuk pembelian aset tanah. Padahal, pembelian aset yang dimaksud, Rudy yang langsung mengurusnya. 

"Saking nekatnya, tersangka memalsukan tanda tangan saya untuk penarikan uang dari kasir CV Jumbo Fresh. Mestinya, semua pengeluaran perusahaan harus ada persetujuan saya," ungkap Rudy. 

Tapi ternyata, ada beberapa pengeluaran yang jumlahnya cukup besar, tidak sampai ke Rudy. Akhirnya setelah ditelusuri, ternyata ada penyimpangan. Kecurigaan Rudy semakin menguat ketika mengetahui anak buahnya tersebut membeli sebuah hunian mewah yang terdapat di Jalan Parit Indah Pekanbaru.

"Terhadap persoalan ini, kami sebenarnya sudah sempat melakukan dialog, tapi tak ada solusi. Hingga akhirnya, saya lapor polisi. Saya berharap proses hukumnya bisa cepat selesai," harap Rudy.