Hearing dengan OPD Terkait, Komisi III DPRD Kuansing Bahas Proyek 2019 yang Tunda Bayar

Hearing dengan OPD Terkait, Komisi III DPRD Kuansing Bahas Proyek 2019 yang Tunda Bayar

14 Januari 2020
Komisi III DPRD Kuansing hearing dengan OPD terkait

Komisi III DPRD Kuansing hearing dengan OPD terkait

RIAU1.COM - Komisi III DPRD Kuansing menggelar hearing dengan sejumlah OPD di Pemkab Kuansing, Senin 13 Januari 2020, terkait dengan sejumlah proyek tahun 2019 yang tunda bayar.

"Hearing ini juga untuk mengetahui beberapa kegiatan yang tidak tuntas dikerjakan tahun 2019 lalu," kata Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra.

"Guna mendapatkan penjelasan lengkap, terpaksa kia gelar hearing dengan OPD terkait," sambungnya saat hearing dnegan BPKAD Kuansing, Dinas PUPR, Dinas Perkim serta Dirut RSUD M Irvan Husin.

Romi menuturkan, hearing ini merupakan tugas dan kewenangan Komisi III DPRD Kuansing yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.

"Kepada Pemkab Komisi III DPRD meminta penjelasan terkait tunda bayar sejumlah proyek yang gagal bayar pada tahun 2019 lalu," tuturnya.

Terkait hal itu, Kepala BPKAD Kuansing, Hendra menjelaskan, tunda bayar disebabkan keterlambatan administrasi pihak kontraktor.

Loading...

"Tunda bayar diharapkan bisa rampung tanpa menunggu APBD Perubahan, dan kini tengah di godok dan disiapkan regulasi dan dasar hukum pembayarannya," jelas Hendra.

Sementara terkait sejumlah proyek yang mangkrak dan tidak selesai di tahun 2019 lalu, seperti proyek RSUD Teluk Kuantan, Komisi III merekomendasikan agar OPD terkait melakukan pengawasan ekstra.

Komisi III DPRD Kuansing berharap kedepan Pemkab Kuansing segera menggesa lelang proyek agar tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak selesai tepat waktu, dan tidak ada lagi proyek yang tunda bayar.