Wisma King di Selatpanjang Ditutup Paksa dan Disegel

Wisma King di Selatpanjang Ditutup Paksa dan Disegel

17 November 2019
Kondisi Wisma King disegel

Kondisi Wisma King disegel

RIAU1.COM - Wisma King, yang terletak di Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terpaksa harus ditutup paksa dan disegel oleh petugas, pada Minggu (17/11/2019).

Sebelumnya, wisma tersebut direncanakan akan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menyusul tiga wisma yang telah ditutup sebelumnya. Yakni Wisma Jawi - Jawi, Wisma Murni dan Wisma Sempena.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi mengatakan, memang saat mendatangi wisma tersebut, wisma dalam kondisi terkunci dengan rantai yang digembok. Di depan pintu masuk wisma tertulis bahwa wisma tersebut sudah tutup dan akan dijual.



Namun pihak Satpol PP tidak mau percaya begitu saja. Setelah memastikan kebenarannya, pemilik wisma untuk membuat pernyataan bahwa penutupan itu atas dasar keinginan sendiri.

"Kalau kemaren mereka menutup sendiri dan mau dijual juga sudah membuat pernyataan, karena mereka ingin mengelabui kita dan mencoba buka diam-diam dengan modus izin hotel masih dalam pengurusan, terpaksa kita tutup paksa dan kita segel," ujar Helfandi.



Helfandi, juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi, karena pemda saat ini hanya memberi izin hotel bukan wisma, dengan fasilitas bintang dua, dan tentunya kamar harus bertambah, tempat parkir yang luas dan fasilitas lainnya.

"Jika kondisi yang seperti itu apalagi mengajukannya izin wisma tetap kita tidak bisa operasionalkan. Mereka bisa operasi apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku," tegas Helfandi.

Loading...