Berkelamin Ganda, Seorang Warga di Surabaya Minta Izin Pengadilan Agar Disahkan sebagai Lelaku Tulen

Berkelamin Ganda, Seorang Warga di Surabaya Minta Izin Pengadilan Agar Disahkan sebagai Lelaku Tulen

17 November 2019
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Detik.com.

Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -PN (19), akan mencabut permohonan ganti kelamin. Sebelumnya, PN memohon pihak Pengadilan Negeri Surabaya agar mengesahkan sebagai lelaki dengan nama Ahmad Putra Adinata.

Dilansir dari Detik.com, Minggu (17/11/2019), Pengacara PN, Martin Suryanata mengatakan, pencabutan permohonan telah dipertimbangkan PN dan keluarganya. Sedangkan rencana pencabutannya sendiri akan dilakukan pada sidang, Rabu (20/11/2019) mendatang.

"Jadi setelah kami ditunjuk, kami mempelajari dengan seksama, persetujuan dari PN dan keluarga. Kami rencananya akan melakukan pencabutan permohonan," ujarnya.

Sedangkan untuk alasan pencabutan karena untuk melengkapi penyempurnaan permohonan seperti saksi dan bukti-bukti lebih konprehensif. Dan jika nantinya sudah lengkap, pihaknya akan mengajukan permohonan, sehingga nantinya dalam persidangan lebih siap.

"Kami perlu melakukan penyempurnaan terhadap permohonan yang sudah diajukan, termasuk menyiapkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lebih konprehensif. Karena ini kan sifatnya sangat serius," terang Martin.

Kalau alasannya tidak terblow up secara baik, maka dikhawatirkan permohonan tidak dikabulkan. Nah itulah yang mendasari lebih baik permohonannya dicabut.

"Kita siapkan lebih matang, permohonan kita sempurnakan, bukti-bukti kita siapkan, kemudian kami siapkan, begitu sudah matang kita masukan kembali," lanjut Martin.

Pemberitaan di media terkait ganti kelamin juga membuat kliennya tidak nyaman. Bahkan, PN kini tengah mengalami depresi akibat pemberitaan yang berkembang.

"Sebetulnya yang perlu diluruskan, selama inikan yang berkembang di pemberitaan tentang ganti kelamin. Sebetulnya istilah ganti kelamin itu yang membuat PN itu depresi berat," imbuh Martin.

Padahal, sejak lahir kliennya memang mengalami kelainan secara fisiologis yakni terlahir dengan berkelamin ganda. Meski begitu, dalam perkembangannya secara fisik dan sikap kliennya lebih dominan ke laki-laki.

"PN ini sejak lahir, mengalami kelainan secara fisiologis. Di mana dia terlahir dengan dua kelamin," ucap Martin.

Dalam perkembangannya alat kelamin laki-laki ini yang dominan. Inilah yang tidak diketahui publik.

"Diikuti dengan sifat dan prilaku yang tidak ada perempuannya. Mulai suara, otot, kekuatan, kegemaran, semuanya dominan laki-laki," imbuhnya.

Martin juga meluruskan, operasi yang dimaksud sebenarnya bukan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Namun lebih pada konstruksi medis.

"Ini operasinya bukan ganti kelamin, itu yang harus diluruskan. Untuk itu perlu dilakukan kontruksi secara medis," tandas Martin.