Sekali Tayang Rp 552 Juta, Dewas TVRI: Siaran Langsung Liga Inggris Bisa Picu Gagal Bayar

Sekali Tayang Rp 552 Juta, Dewas TVRI: Siaran Langsung Liga Inggris Bisa Picu Gagal Bayar

23 Januari 2020
Pamungkas Trishadiatmoko, Anggota Dewas TVRI.

Pamungkas Trishadiatmoko, Anggota Dewas TVRI.

RIAU1.COM - Tak tangung tanggung, biaya sekali tayang siaran langsung Liga Inggris di TVRI sebesar Rp 552 juta. Menurut Dewan Pengawas TVRI,  Biaya sebesar itu bisa memicu gagal bayar atau utang. 

 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis, 23 Januari 2020,  Anggota Dewan Pengawas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko, menyebut program siaran asing berbiaya tinggi seperti hak siar Liga Premier Inggris menjadi salah satu faktor pemecatan terhadap Direktur TVRI  Helmy Yahya. 

Pria yang akrab disapa Moko itu menyatakan pembelian hak siar Liga Inggris oleh TVRI dapat menjadi pemicu gagal bayar dan utang.

"Program Liga Inggris bisa jadi pemicu gagal bayar atau munculnya utang skala kecil bagi TVRI," kata Moko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.


Lebih lanjut, Moko menjelaskan Dewas TVRI telah meminta penjelasan pada Direksi TVRI terkait hak siar Liga Inggris pada tanggal 9 Juli 2019.

Pada tanggal 16 Juli, Direksi merespons surat Dewas lewat selembar kertas namun tak secara detail mencantumkan penjelasan terkait kontrak dan hal teknis lainnya soal acara tersebut.
 

"Lalu tanggal 17 Juli Dewas rapat meminta direksi meminta pejelasan. Tanggal tersebut direksi memberikan penjelasan tanpa dokumen dan tanpa seluruh hal yang kita minta," kata dia.

Dewas, katanya, hanya menerima perjanjian stensil terkait hak siar Liga Inggris.

Salah satunya adalah perjanjian terkait penawaran atau bidding hak siar Liga Inggris.

Tak berhenti sampai disitu, Moko mengaku terkejut tatkala Dewas menerima tagihan dari PT Global Media Visual terkait hak siar Liga Inggris sekitar Rp27 Miliar.
 

"Itu jatuh tempo tanggal 15 November 2019, dan 31 Desember belum terbayarkan tagihan," kata dia.

Utang atas hak siar TVRI itu, kata Moko, lantas di limpahkan atau carry over ke tahun anggaran TVRI tahun 2020.

Tak hanya itu, ia menyatakan pada Maret 2020 akan datang tagihan sebesar Rp21 Miliar dan pada September 2020 sebesar Rp21 Miliar terkait hak siar Liga Inggris.

"Sehingga terdapat kewajiban yang dibayar, ini belum gagal bayar ya, tapi berpotensi gagal bayar, karena tak ada dalam RKAT. Ini totalnya adalah senilai 69 miliar. Ini belum pajak dan biaya-biaya lain," kata dia.

Moko sendiri membantah bila hak siar Liga Inggris didapatkan secara gratis oleh TVRI.

Loading...

Menurutnya, hak siar itu didapatkan TVRI selama tiga sesi seharga US$9 Juta atau Rp126 miliar. Satu sesi sendiri berdurasi 10 bulan.

"Jadi tiap sesi berbiaya US$ 3 juta, dengan kontrak 76 pertandingan, atau sekali tayangan Rp552 juta. Ini ekuivalen dengan rata-rata tayangan TVRI yang RP15 juta per episode. Lah ini [Liga Inggris] seperti membiayai 37 episode atau 2 bulan program lainnya," kata dia.

Tak berhenti sampai disitu, Moko menyatakan bahwa TVRI hanya mendapatkan hak siar Liga Inggris sebanyak 2 pertandingan dalam seminggu.

Seharusnya, kata dia, TVRI dapat mendapatkan hak siaran 10 pertandingan Liga Inggris tiap minggunya.
 

"Dulu MNC TV mereka berbiaya US$10 Juta untuk seluruh tayangan [Liga Inggris]," kata dia.

 

Konflik di TVRI bermula saat Dewas TVRI memberhentikan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. 

Nama terakhir sendiri enggan membeberkan soal rincian dana hak siar Liga Inggris.

Helmy hanya menyebut bahwa Dewas TVRI mengetahui proses pembelian hak siar itu.

Menurutnya pula, pendanaan hak siar itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat TVRI.

R1 Hee.