Ketika Gus Dur Hapus Diskriminasi Izinkan Imlek Dirayakan Di Indonesia

Ketika Gus Dur Hapus Diskriminasi Izinkan Imlek Dirayakan Di Indonesia

24 Januari 2020
Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

RIAU1.COM - Berkat jasa Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, etnis Tionghoa kini dapat merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indonesia dengan bebas.

Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China yang dibuat oleh penguasa sebelumnya Suharto dinukil dari kompas.com, Jumat, 24 Januari 2020.

Pada era Orde Baru di bawah kepemimpiman Suharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengatakan pencabutan itu dilakukan oleh Gus Dur dengan begitu cepat dan tanpa isyarat apapun.

"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," tutupnya.