BPJS Kesehatan Mencatat Defisit di Bawah 50 Persen Dari Proyeksi 2019

BPJS Kesehatan Mencatat Defisit di Bawah 50 Persen Dari Proyeksi 2019

19 Februari 2020
BPJS Kesehatan Mencatat Defisit di Bawah 50 Persen Dari Proyeksi 2019

BPJS Kesehatan Mencatat Defisit di Bawah 50 Persen Dari Proyeksi 2019

RIAU1.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah mencatat defisit sebesar Rp15,5 triliun (US $ 1,13 juta), 51,56 persen lebih rendah dari proyeksi akhir 2019 sebesar Rp32 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan.

Mengurangi defisit sebagian besar disebabkan oleh suntikan uang tunai pemerintah sebesar Rp 13,5 triliun yang diberikan melalui Keputusan Presiden No. 75/2019, katanya.

“Dengan Keputusan Presiden, kami dapat memberikan Rp13,5 triliun kepada BPJS Kesehatan dalam periode antara Agustus dan Desember [2019]. Ini membantu mengurangi defisit BPJS dari proyeksi Rp 32 triliun menjadi Rp 15,5 triliun, ”kata Sri Mulyani, Selasa, seperti dikutip oleh kompas.com.

Injeksi tunai dilakukan untuk menutupi perbedaan premi antara pelanggan berpenghasilan rendah, yang dikenal sebagai penerima bantuan kontribusi (PBI), dan karyawan berpenghasilan (PPU).

Menteri kemudian mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan Rp 48 triliun untuk membantu BPJS Kesehatan memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan penggantian 5.000 pusat medis dan rumah sakit.

Direktur eksekutif BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan sebelumnya bahwa badan tersebut telah membersihkan data PBI akhir tahun lalu. Ia menemukan 27,44 juta keping data bermasalah, termasuk salah memasukkan nomor identitas nasional.

Pembersihan data merupakan syarat untuk mendapatkan persetujuan pemerintah untuk meningkatkan premi BPJS.

BPJS Kesehatan telah membukukan defisit besar sejak didirikan pada tahun 2014 untuk mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama karena pendapatan premi yang tidak mencukupi untuk membayar klaim asuransi.

Tahun ini menandai fase baru untuk program perawatan kesehatan universal Indonesia, dengan pemerintah menaikkan premi JKN untuk pertama kalinya sejak diluncurkan.

Bulan lalu pemerintah mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberikan suntikan uang tunai tahun ini untuk menutupi defisit BPJS setelah kenaikan premi.

 

 

 

 

R1/DEVI