Natalius Pigai Nilai 'Tak Patut' Jika Injil Berbahasa Minang

Natalius Pigai Nilai 'Tak Patut' Jika Injil Berbahasa Minang

5 Juni 2020
Natalius Pigai (Foto: Istimewa/internet)

Natalius Pigai (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengaku tak mempersoalkan aksi Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @NataliusPigai2, Jumat, 5 Juni 2020.

Bahkan dia menilai aksi gubernur ini sudah tepat karena aplikasi injil berbahasa Minang tersebut sudah tidak lagi berguna jika tak memenuhi asas mendesak hingga manfaat bagi orang-orang Sumatera Barat.

Tambahnya, jika ada masyarakat yang membutuhkan Alkitab dalam bentuk aplikasi, cukup gunakan saja terjemahaan Bahasa Indonesia.

" Suatu instrumen (barang) diadakan berdasar atas asas: Nesesitas, urgensitas dan utilitas, dilihat dr 3 asas ini mk Aplikasi Injil Bahasa Minang jd tidak relevan. Jika ada orang yg punya niat membaca maka Alkitab Berbahasa Indonesia sudah cukup," terangnya.

Untuk diketahui, Gubernur Sumbar menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang baru-baru ini.

Alasannya bukan membedakan agama, tetapi lebih mengarah ke budayaan di Sumbar.