Dianggap Berjasa Pada Negara, Ini Alasan Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Dianggap Berjasa Pada Negara, Ini Alasan Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

10 Agustus 2020
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Istimewa/internet)

Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kepada duo politisi Tanah Air Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Pernyataan ini menurutnya sekaligus menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait prestasi membanggakan seperti apa yang telah mereka lakukan sehingga mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya.

Dijawab Mahfud MD melalui akun media sosial Twitter miliknya @mohmahfudmd, Senin, 10 Agustus 2020.

" Bisa dijelaskan bhw pemberian bintang Mahaputra kpd Fadli Zon dan Fahri Hamzah adl sesuai dgn peraturan yang berlaku. Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa spt itu jika selesai tugas dlm satu periode jabatan," jelasnya.

" Bahkan (sblm ada masalah hukum) mantan pejabat spt Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, dll sdh dianugerahi bintang tsb. Pemerintah tdk blh tdk memberikan tanpa alsn hukum. Jika bintang jasa tdk diberikan thd orng kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orng scr unfair," jelasnya kembali.

Loading...

Menurutnya tak hanya mereka berdua yang mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Untuk tahun ini, Jokowi juga memberikannya kepada mantan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, Wakil Ketua DPD RI periode 2014–2017, Faruk Mohammad hingga Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri, Suhardi Alius.

" Ada juga bintang jasa kpd 22 tenaga medis yg gugur krn menangani Covid-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll. Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tutupnya.