Wabup Siak Ramaikan Festival Kabupaten Lestari ke 4 di Gorontalo dan Bone Bolango

Wabup Siak Ramaikan Festival Kabupaten Lestari ke 4 di Gorontalo dan Bone Bolango

29 November 2021
Rangkaian acara festival

Rangkaian acara festival

RIAU1.COM - Festival Kabupaten Lestari ke 4 yang dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango resmi dibuka, yang ditandai dengan pemukulan hadroh oleh Bupati Gorontalo, Bupati Bone Bolango dan Wakil Bupati Siak Husni Merza.

Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan FKL ke 4 di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, yang dilaksanakan pada tanggal 23-28 November 2021 dengan mengangkat tema, “Merangkai Kembali Identitas Lestari".

"Kami atas nama pemerintah kabupaten Siak mengucapkan selamat dan sukses kepada Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sebagai tuan rumah Festival Kabupaten Lestari keempat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga selesai,"ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat di hubungi.

Wabup menjelaskan, FKL telah sukses diselenggarakan sebanyak tiga kali, yaitu pada 2018 FKL di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, lalu pada 2019 di Kabupaten Siak, Riau dan pada 2020 di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

Kontribusi kabupaten Siak sebagai anggota LTKL, salah satunya kebijakan Siak Hijau dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang melatar belakangi Siak Hijau, adalah respon di saat kondisi lingkungan dimana telah terjadi kebakaran hutan yang hebat di tahun 2015.

"Musibah kebakaran hutan dan lahan saat itu, memiliki dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan serta berpengaruh terhadap aktifitas masyarakat, karena yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan itu munculnya kabut asap,"kata dia. 

Loading...

Ini juga, sebut dia, sudah dijalankan dengan LPJMD kabupaten Siak dengan memenuhi indikator pembangunan daerah. Yang mana di dalam LPJM tersebut Siak Hijau sudah dituangkan sebagai satu komitmen pemerintah daerah dan stakeholder untuk melestarikan dan kebelanjutan sumber daya alam, pembanggunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Siak Hijau juga sudah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati tahun ini di tingkatkan menjadi Perda. Siak Hijau pengelolaanya tentu berdasarkan pelestarian dan keberlanjutan, termasuk juga upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, PAD bagi daerah. Melalui pola pemanfaatan SDA, melalui perlindungan dan hilirisasi dan intensifikasi juga sudah ditetapkan peta jalan Siak Hijau ada zonasi konservasi, kehutanan dan perkebunan dan Industri termasuk zonasi pertanian dan pemukiman,"terangnnya.

Sambung dia, Siak juga sudah melakukan kajian rencana perlidungan pengelolaan lingkungan hidup yang di usulkan melalui Peraturan Daerah. Sudah membuat target indeks kualitas lingkungan hidup, indek kualitas air dan indeks kualitas udara.

"Termasuk komitmen Sedagho Siak CSO lingkung yang didalamnya tergabung 23 NGO yang bergerak di bidang lingkungan. Siak Hijau ini sudah melakukan rencana aksi dalam mengelolaan lingkungan yang baik dalam menurunkan emisi dan penurunan karbon dalam rangka pemenuhan ruang bagi ekonomi masyarakat yang sejalan dengan visi misi Kabupaten Siak,"paparnya.*