Jangan Mudik di Musim Wabah

Jangan Mudik di Musim Wabah

30 Maret 2020
Suasan mudik mengunakan kapal laut/ net

Suasan mudik mengunakan kapal laut/ net

RIAU1.COM -Pemerintah tak perlu ragu-ragu untuk segera mengeluarkan larangan mudik Lebaran. Pelarangan tersebut mendesak demi mencegah ledakan pandemi virus corona, yang jumlah penderitanya terus meningkat dan menimbulkan kekhawatiran.

Sejauh ini, pemerintah baru sebatas mengimbau agar masyarakat tak mudik saat Idul Fitri, yang akan jatuh pada 23-24 Mei 2020. Adapun kebijakan pelarangan masih dalam kajian dan akan dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga hari ini.

Pemerintah semestinya belajar dari pengalaman beberapa bulan sebelumnya. Kita sebenarnya memiliki waktu sekitar dua bulan sebelum Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) datang ke negeri ini. Akhir Desember 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyalakan alarm bahaya. Alih-alih segera bersiap, kala itu para petinggi negeri ini terkesan menganggap remeh. Kelambanan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi akhirnya membawa Indonesia ke keadaan seperti sekarang.

Ketika pasien positif virus corona pertama ditemukan, pada 2 Maret 2020, pemerintah masih terkesan menutupi skala pandemi yang terjadi. Ketika jumlah pengidap Covid-19 terus bertambah, kita baru gelagapan. Semua serba kurang, dari ketersediaan infrastruktur medis, protokol pencegahan, hingga prosedur penanganan pasien.


Kegagapan pemerintah masih terasa hingga kini. Kebijakan social distancing yang didengungkan pemerintah masih banyak dilanggar. Pertambahan jumlah penderita Covid-19 kemudian sulit direm. Hingga 29 Maret 2020, jumlah pasien positif corona mencapai 1.285 orang, dengan 114 kasus kematian dan hanya 64 orang yang sembuh.

Mudik Lebaran bisa memperburuk keadaan karena berpotensi menimbulkan ledakan jumlah penderita baru. Menurut data Kementerian Perhubungan, tahun lalu jumlah pemudik mencapai 23 juta orang. Mereka mayoritas berasal dari Jakarta, yang kini menjadi episenter penyebaran corona. Kalau perantau masih diizinkan pulang kampung, mereka akan sulit untuk dituntut menerapkan social distancing. Tradisi tahunan mudik selalu kental diwarnai antrean, kemacetan, kerumunan, juga interaksi sosial yang intens.

Karena pemerintah pusat lamban mengambil keputusan, sejumlah daerah berinisiatif menutup sebagian wilayah mereka dari pendatang. Ada juga yang menerapkan kebijakan isolasi 14 hari buat setiap orang baru yang memasuki wilayah mereka. Seharusnya, pembatasan pergerakan penduduk antarwilayah dilakukan secara terkomando oleh pemerintah pusat. Pelarangan oleh masing-masing daerah malah rawan memicu masalah lain, seperti gesekan sosial.

Loading...


Dalam kondisi normal, mudik atau bepergian lintas wilayah merupakan hak warga negara. Tapi hukum juga menempatkan keselamatan umum pada posisi lebih tinggi dari hak individu. Apalagi, saat ini mudik bisa mengancam keselamatan bersama. Karenanya, pemerintah perlu bertindak cepat dan berani. Bila wabah belum mereda, selain melarang mudik, pemerintah perlu membatasi aktivitas lain yang melibatkan banyak orang di satu tempat, seperti pelaksanaan salat Idul Fitri.

Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu berperan. Komitmen dan kesediaan bersama untuk mengurangi intensitas perjumpaan dengan orang lain harus dipegang teguh. Salah satunya dengan berkorban untuk tak mudik demi kebaikan bersama. Untuk Lebaran kali ini saja.

Sumber:Tempo