Dinas PUPR Pekanbaru Potong Kanopi Ruko di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Dinas PUPR Pekanbaru Potong Kanopi Ruko di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

8 Juli 2019
Petugas Satpol PP dan Dinas PUPR Pekanbaru saat mencopot kanopi milik toko jam di samping Mal Pekanbaru, Senin (8/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP dan Dinas PUPR Pekanbaru saat mencopot kanopi milik toko jam di samping Mal Pekanbaru, Senin (8/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memotong kanopi di bilangan ruko sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Penertiban kanopi ini dikawal petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pantauan Riau1.com, petugas dari Dinas PUPR memotong besi kanopi dengan mesin pemotong besi. Penertiban awal dilakukan di Toko Jam Titoni, tepatnya di sebelah Mal Pekanbaru (MP). Penertiban ini diawasi langsung oleh Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.

Tidak ada protes dari pemilik ruko. Pembeli tetap masuk ke dalam toko jam itu seperti biasa.

Loading...

Usai pemotongan itu, para pemilik ruko diperingatkan agar memotong sendiri kanopi yang dipasang. Salah seorang pedagang martabak mesir meminta membuat pernyataan agar memotong sendiri kanopi yang dibuatnya.

Sampah berita ini ditulis, proses penertiban masih berlangsung. Pemilik ruko terlihat was-was dengan penertiban ini.