Kajati Resmikan Masjid Al Mizan Senilai Rp 1,6 Miliar di Lingkungan Kejati Riau

Kajati Resmikan Masjid Al Mizan Senilai Rp 1,6 Miliar di Lingkungan Kejati Riau

14 Juli 2020
Kajati Resmikan Masjid Al Mizan/R1

Kajati Resmikan Masjid Al Mizan/R1

RIAU1.COM -PEKANBARU- Dengan menandatangani, prasasti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Riau Mia Amianti meresmikan Masjid Al Mizan di lingkungan Kejaksaan Tinggi provinsi, Selasa 14 Juli 2020.

Peresmian masjid yang kabarnya menelan biaya Rp 1,6 Miliar itu dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran, walikota Pekanbaru Firdaus serta perwakilan Forkopimda provinsi Riau.


Syamsuar dalam sambutannya menyampaiakan ucapan selamat dengan telah mendirikan masjid yang cukup megah. Syamsuar berharap dengan diresmikan Masjid itu seluruh staf Kejati dan masyarakat yang berada dilingkungan masjid dapat memakmurkan masjid.

"Masjid ini saya lihat serasi dengan gedung kejaksaan tinggi Riau yang megah, yang berada di jalan Sudirman ini,"ujar Gubernur Syamsuar.

Sementara itu ditempat yang sama Kejati Riau, Mia Amianti mengatakan sebelum diresmikan, Masjid ini sudah digunakan  sebagaimana fungsinya. 

"Sudah tiga kali dilakukan salat Jumat sebelum peresmiannya,"sebutnya.

Terkait penamaan masjid Al Mizan sendiri, Mia mengatakan adalah penamaan pada mushola Al Mizan sebelumnya, dan dibangunnya Masjid berdasarkan musyawarah. Al Mizan sendiri katanya berarti timbangan atau neraca, yang harapannya bisa menjadi dasar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas sesuai amanah.

"Dimana makna Al Mizan ini yaitu bahwa hukum tidak pernah memihak, setiap perbuatan akan di timbang, berat ringannya sebelum hukuman di jatuhkan, tidak ada sikaya dan simiskin, semuanya apa bila melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai pertimbangan perbuatan," tuturnya.

Terakhir Mia Amiati mengatakan makna Al Mizan sangat luar biasa sebagai pengingat bahwa amanah  itu sangat berat, terus mengupayakan menegakkan hukum, karena setiap manusia sama kedudukannya dihadapan hukum.

"Untuk dana pembangunan masjid ini sendiri berasal dari sumbangan pegawai tidak hanya kejati Riau namun Kejaksaan yang ada di Riau, serta BUMN yang berkerja sama dengan Kejati, " tutupnya.

Menurut seorang pegawai saat peresmian Masjid yang terlihat megah dari Jalan Sudirman Kota Pekanbaru itu, menelan biaya Rp 1,6 Miliar. Namun uang tersebut merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Kejaksaan yang ada di Riau, baik di Kejati maupun di Kejaksaan Negeri se-Riau serta bantuan BUMN. 

Kemegahan terlihat masjid tersebut terlihat dari struktur bangunan dan tikar (karpet) yang ada di dalam masjid, serta terasa nyaman saat kita melaksanakan sholat di dalam masjid tersebut.(*)