Fokus Atasi Dampak Pandemi Corona, DPRD Sahkan APBD-P Pekanbaru Rp2,7 Triliun

Fokus Atasi Dampak Pandemi Corona, DPRD Sahkan APBD-P Pekanbaru Rp2,7 Triliun

30 September 2020
Penjabat Sekdako Pekanbaru M Jamil saat meneken dokumen pengesahan APBD-P dalam sidang paripurna, Rabu (30/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

Penjabat Sekdako Pekanbaru M Jamil saat meneken dokumen pengesahan APBD-P dalam sidang paripurna, Rabu (30/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru disahkan DPRD sebesar Rp2,7 triliun. Namun, anggaran ini lebih diutamakan dalam menangani dampak pandemi corona dan pemulihan ekonomi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Jamil membacakan tanggapan Wali Kota Firdaus dalam rapat paripurna penetapan APBD-P, Rabu (30/9/2020). Disampaikan Jamil, APBD-P telah ditetapkan Rp2,7 triliun.

"Ada peningkatan Rp172 miliar dari APBD Rp2,6 triliun. Angka APBD-P ini berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2019," ungkapnya.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-P diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya Rp994 miliar. 

Dana perimbangan menurun dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Pendapatan lain-lain yang sah meningkat dari Rp201 miliar menjadi Rp427 miliar.

"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka plafon dalam APBD-P meningkat Rp184 miliar. Mengenai penambahan lokasi anggaran pada APBD-P didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak untuk mengatasi dampak pandemi corona dan pemulihan dampak ekonomi," ungkap Jamil.