Tak Ada Solusi Pasar Induk yang Mangkrak Hingga Kini, Disperindag Pekanbaru Hanya Rajin Evaluasi

Tak Ada Solusi Pasar Induk yang Mangkrak Hingga Kini, Disperindag Pekanbaru Hanya Rajin Evaluasi

27 Februari 2021
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta mangkrak sejak beberapa bulan lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru hanya rutin evaluasi tanpa ada solusi dengan pihak rekanan yang akan menguasai lahan hingga 2046.

"Kami rutin melakukan evaluasi pembangunan Pasar Induk. Bagaimana pun, Pasar Induk itu berada di pinggir Jalan Soekarno, dengan segala persoalan yang ada," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (26/2/2021).

Lanjutan pembangunan Pasar Induk tetap menjadi perhatian Disperindag. Permasalahan Pasar Induk sudah dikomunikasikan PT Agung Rafa Bonai (ARB). Meski begitu, waktu terus berjalan. Masa kontrak PT ARB dalam penguasaan lahan milik Pemko Pekanbaru itu hanya sampai 2046.

"Sesuai sertifikat, lahan itu milik Pemko Pekanbaru. Setelah selesai, mereka mengurus Hak Guna Bangunan (HGB)," jelas Ingot. 

Loading...

HGB itu atas nama PT ARB. HGB berlaku setelah pembangunan Pasar Induk selesai. 

"Sekarang belum ke tahap itu karena bangunan Pasar Induk belum selesai. Tapi, masa akhir kontraknya adalah 2046. Hal itu sesuai perjanjian yang sudah diteken," ucap Ingot.