Pastikan Warga Aman Covid-19, Kapolresta Cek 4 Pos Penyekatan Mudik di Jalur Masuk Pekanbaru, Pemeriksaan Kendaraan Ketat

Pastikan Warga Aman Covid-19, Kapolresta Cek 4 Pos Penyekatan Mudik di Jalur Masuk Pekanbaru, Pemeriksaan Kendaraan Ketat

2 Mei 2021
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya turun mengecek kendaraan yang melintas di posko penyekatan di Simpang Beringin Lintas Timur. (Foto Riau1)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya turun mengecek kendaraan yang melintas di posko penyekatan di Simpang Beringin Lintas Timur. (Foto Riau1)

RIAU1.COM -Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH meninjau seluruh posko penyekatan mudik yang terdapat diempat jalur yang menjadi pintu masuk ke Kota Pekanbaru, Riau. Pemantauan yang berlangsung hingga Minggu 2 Mei 2021 dinihari tersebut dilakukan untuk mengantisipasi 'penyebaran virus Corona ke wilayahnya.

Peninjauan ini dilakukan Kombes Nandang bersama Walikota Firdaus serta jajaran Forkopimda. Turut ikut pula Ketua DPRD Pekanbaru, Kasatpol PP, Kadishub dan dinas terkait lainnya. Ada empat posko penyekatan yang dicek, antara lain jalur utara di Rumbai (Simpang Bingung), jalur barat di Simpang Garuda Sakti, Jalur Selatan di Jalan Soekarno Hatta serta jalur timur di Simpang Beringin Jalan lintas timur.

Kombes Nandang menuturkan, pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah semua pos sudah dipersiapkan dengan baik, mulai dari kesiapan personil, sarana dan prasarana serta memantau langsung kegiatan apa saja yang telah berjalan. Ia meyakinkan, langkah itu bertujuan untuk menghadapi adanya aktivitas mudik, baik menuju Pekanbaru atau rute sebaliknya. "Kita antisipasi, agar peniadaan mudik berjalan optimal," yakinnya.

Seperti yang diketahui, peniadaan mudik dimulai 6 hingga 17 Mei 2021, dan jajaran Polresta Pekanbaru hingga Polsek yang tersebar sudah mempersiapkan langkah antisipasi, dengan mengoptimalkan penyekatan diempat posko tersebut. Tujuannya, agar warga Pekanbaru terminimalisir dari penularan Covid-19, dan angka penderita Corona dapat ditekan.

Di posko ini terdiri dari satgas gabungan, seluruhnya akan bekerja sesuai fungsi masing-masing. Di posko penyekatan juga ada pengecekan menyeluruh terhadap orang dan kendaraan yang masuk maupun ke luar Pekanbaru. "Kita tidak ingin kecolongan, segala kemungkinan kita antisipasi. Seperti yang diketahui, pada 6 sampai 17 Mei nanti, sudah tidak diperbolehkan mudik," pertegasnya.

"Di posko penyekatan ini nanti semua kendaraan akan dicek satu persatu. Ini aktif selama 24 jam penuh, dengan tiap posko terdapat sekitar 50 personil gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan dinas kesehatan," kata Kapolresta Pekanbaru.

Loading...

"Sesuai peraturan kementerian perhubungan, yang melanggar aturan peniadaan mudik, diminta kembali. Mereka memaksa masuk (Hingga menerobos) diberi berupa sanksi pidana penjara satu tahun dan denda. Kita tidak berikan toleransi pada mereka yang melanggar aturan pemerintah, kita tidak akan pandang bulu," imbuh Kombes Nandang.

Adapun aktivitas yang diperkenankan melintas diantaranya petugas medis, personil TNI - Polri dan ASN yang melaksanakan tugas, petugas kesehatan (Ambulance membawa pasien), mobil jenazah dan warga yang kemalangan, kendaraan membawa sembako, kendaraan membawa obat dan kebutuhan medis. "Itu diperbolehkan. Selain itu kita akan cegah dan suruh putar balik," pungkasnya.

Dalam peninjauan posko penyekatan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang juga turun langsung menyisir kendaraan yang melintas dan memeriksanya. Imbauan juga diberikan kepada mereka, terkait perketatan peniadaan mudik yang akan start pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.