Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi di Jalan Koridor PT RAPP, Warga Melanggar Prokes Ditindak

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi di Jalan Koridor PT RAPP, Warga Melanggar Prokes Ditindak

24 Oktober 2020
Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi bersama TNI dan Satpol PP, Sabtu (24/10/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi bersama TNI dan Satpol PP, Sabtu (24/10/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (24/10/2020). Operasi ini dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Personel Polsubsektor Pelalawan Bripka Boy selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, mak akan ditegur.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan, kegiatan ini adalah upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker di saat pendemi corona. Apalagi, tingkat pasien yang terpapar corona sangat tinggi saat ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan anggota TNI dan Satpol PP Pelalawan" ungkapnya.

Sejauh ini, Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Operasi Yustisi tidak lagi berupa imbauan tapi sanksi ke pelanggar protokol kesehatan.