RIAU1.COM -Personel Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polsubsektor Pelalawan melaksanakan sosialisasi dan edukasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/2/2021). Sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat. Tujuan dilakukan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya pungli yang dapat merugikan individu maupun kelompok,” kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.
Baca Juga: Kapolsek Pangkalan Kerinci Pelalawan Temukan Kanal Blocking dalam Keadaan Rusak
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar melapor ke kantor polisi apabila menemukan praktik pungli. Hal ini agar petugas dapat melakukan tindak lanjut.
Baca Juga: Kapolsek Kuala Kampar dan Koramil 15 Patroli Karhutla di Kelurahan Teluk Dalam Pelalawan"Sosialisasi Saber Pungli yang rutin dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari upaya petugas dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif," sebut Muharis.