Menjadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro: Saya Tak Tahu Salah Apa

Menjadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro: Saya Tak Tahu Salah Apa

17 Juni 2019
Ilustrasi pengamanan Aksi Massa 22 Mei lalu.

Ilustrasi pengamanan Aksi Massa 22 Mei lalu.

RIAU1.COM - Ditetapkan jadi tersangka makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Yacob mengaku tidak tahu salahnya apa. 

Dia pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa. 

Eks Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.

Sofyan sedianya akan dimintai keterangan sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar.

 

Dari pantauan, Sofyan tiba di lokasi sekira pukul 10.15 WIB. Ia hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Terkait pemeriksaan hari ini, Sofyan mengakui tak tahu menahu ihwal kasus yang menjeratnya. Namun, sebagai purnawirawan Polri, ia menyebut kehadirannya lantaran taat kepada hukum.

"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu apa salah saya, jadi saya akan datang sebagai purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan ini," ujar Sofyan di lokasi, seperti dilansir viva.co.id. 

Sofyan pun langsung masuk ke ruang penyidik untuk segera dimintai keterangannya.

Loading...

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari warga yang turut melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana.

 

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti. 

R1/Hee