Anis Matta Jadi Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah Wakil Ketum dan Sekjen Mahfudz Siddiq

Anis Matta Jadi Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah Wakil Ketum dan Sekjen Mahfudz Siddiq

12 November 2019
Ketua Umum DPP Partai Gelora, Anis Matta.

Ketua Umum DPP Partai Gelora, Anis Matta.

RIAU1.COM - Tepat Hari Pahlawan tanggal  10 November lalu, pendiri Partai Gelombang Rakyat atau Partai Gelora, resmi mendeklarasikan diri. 

 Partai ini merupakan transformasi dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Jadi, anggota-anggota Partai Gelora berasal dari ormas Garbi tersebut dan mantan pimpinan dan anggota DPR RI dari PKS. 

Ketua Umum DPP Partai Gelora adalah Anis Matta. Sedangkan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah. Sekjen Mahfudz Siddiq dan Bendahara Umum Ahmad Riyaldi.

 

Menurut Fahri Hamzah, pembentukan Partai Gelora sudah menyiapkan kader lebih 1.000 orang yang tersebar di 34 provinsi. Mereka siap untuk membentuk kepengurusan provinsi dan kabupaten /kota. 

"Kita sudah siap, " kata Fahri Hamzah, seperti dilansir merdeka.com, Selasa, 12 November 2019.

Anis Matta menjadi Ketua Umum Partai Gelora. Sebelumnya, Anis sempat menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke-5. Anis juga menjadi salah satu pendiri PKS yang dideklarasikan di Jakarta, pada 20 Juli 1998.

Saat menjadi pengurus PKS, Anis diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) sejak PKS berdiri. 

Kemudian ia diangkat menjadi Presiden PKS oleh Majelis Syuro PKS pada 1 Februari 2013-10 Agustus 2015.

Kemudian Fahri Hamzah. Mantan Wasekjen PKS ini sekarang didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora. 

Sebelumnya, Fahri sempat berseteru dengan PKS hingga berujung pemecatan. Pada 11 Maret 2016, Fahri resmi dipecat dari PKS oleh Majelis Tahkim PKS.

Fahri dipecat karena menentang berlebihan Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Fahri tak terima dengan keputusan itu lantaran alasan pemecatan yang dipertimbangkannya tak jelas.

Fahri Hamzah tidak menerima keputusan PKS yang telah mendepaknya dari partai berlambang padi dan kapas itu.

 Fahri kemudian menggugat PKS ke pengadilan. Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri meminta PKS membayar ganti rugi Rp 1,6 juta dan imateriil  lebih dari Rp 500 miliar.

Loading...

 

Mantan Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq juga pindah haluan ke Partai Gelora. Di partai baru ini, Mahfudz Siddiq sebagai Sekretaris Jenderal.

Di tubuh PKS, Mahfudz Siddiq sempat terpilih sebagai Ketua Kaderisasi tahun 1999-2005. 

Kemudian sebagai Ketua Badan Perencanaan Dakwah DPP PKS tahun 2005-2009, dan terakhir diangkat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKS sejak 2010-2019.

Mahfudz Siddiq juga pernah sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari fraksi PKS.

 Ia dipilih dari dapil Jawa Barat VIII yang terdiri dari  Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu. Saat menjadi anggota DPR, Mahfudz berada di  Komisi I dan Ketua Fraksi PKS DPR-RI.

Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ,Deddy Mizwar, juga eks Kader PKS, kut bergabung dengan Partai Gelora. 

 

Ada masa kelam saat Deddy bergabung dengan PKS. Kala itu, PKS menceraikan Deddy Mizwar karena alasan Deddy ada komitmen / kontrak politik dengan Partai Demokrat.

Kemudian sebelum masuk Partai Gelora, Deddy Mizwar sudah mengirimkan surat kepada SBY untuk mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Sekarang Deddy Mizwar termasuk salah seorang pendiri Partai Gelora. 

 

R1 Hee.