Ketika Negara Dilecehkan, 7 Pegawai KLHK Disandera Pelaku Perambah Hutan

Ketika Negara Dilecehkan, 7 Pegawai KLHK Disandera Pelaku Perambah Hutan

25 Februari 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Masih jelas diingatan saat wibawa negara begitu mudahnya diinjak-injak. Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disandera pelaku perambah dan kebakaran hutan di Rokan Hulu, Riau, 2 September 2016.

Ke-7 orang itu terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) dinukil dari pernyataan tertulis website pribadi Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Selasa, 25 Februari 2020.

Saat itu tim KLHK melakukan penyegelan terhadap kawasan hutan dan lahan yang berada dalam penguasaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Usai bekerja di tengah perjalanan Tim KLHK diadang oleh sekelompok orang dan diminta turun dari mobil lalu disandra.

Loading...

Mereka juga diminta untuk menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi Karhutla.

Negosiasi sempat dilakukan, namun mereka kembali diadang. Polisi dan TNI terpaksa turun tangan mengawal jalannya pembebasan pegawai KLHK oleh orang bayaran yang bertambah menjadi ratusan.