Jika Terlibat Korupsi, Pejabat dan Kepala Daerah di Riau Disarankan Hukuman Berenang 10 Kilometer di Sungai Siak

Jika Terlibat Korupsi, Pejabat dan Kepala Daerah di Riau Disarankan Hukuman Berenang 10 Kilometer di Sungai Siak

9 Agustus 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pakar hukum pidana Universitas Islam Riau (UIR) Dr Nurul Huda menilai, praktik korupsi bisa dibilang masih subur, ini terlihat ada banyak oknum pejabat di Riau yang terlibat praktik rasuah ini.

"Mesti ada ketegasan pemimpin di Riau untuk membuat gerakan anti korupsi," kata Nurul Huda pada Riau24.com grup, Senin 9 Agustus 2021.

Di Hari Jadi Riau yang ke-64 pada hari ini, sambung dia, harus ada kesadaran dari semua kepala daerah di Riau untuk memberi teladan. Sebab dengan itu kata dia akan menjadi paling efektif dalam pencegahan tindakan korupsi di segala lini.

"Mestinya bupati memberi contoh yang baik. Jika hal itu tidak dilakukan, tentu akan membuat program anti korupsi di Riau berjalan lambat," ujarnya.

Dia menduga, banyak faktor yang jadi penyebab terus berulangnya pejabat, dan terutama kepala di Riau melakukan tindakan korupsi karena posisi kewenangan yang dimilikinya.

"Salahsatunya ongkos politik. Di hari jadi Riau ini, ada baiknya pemimpin di Riau ini bersumpah, jika dia korupsi, maka dia siap dihukum berenang di sungai Siak sepanjang 10 kilometer," tukasnya.