Bupati Alfedri Ingatkan Perencanaan Dana Kampung Harus Selesai Sebelum Masa Jabatan Penghulu Habis

Bupati Alfedri Ingatkan Perencanaan Dana Kampung Harus Selesai Sebelum Masa Jabatan Penghulu Habis

18 September 2021
Saat pertemuan

Saat pertemuan

RIAU1.COM - Sebelum penghulu habis masa jabatan 18 September, perencanaan dana desa/kampung 2022 dan RKP desa diharapkan sudah selesai sebelum habis masa jabatan penghulu.

Seperti itu dikatakan Bupati Siak, Alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan Minas dan Kandis di kantor camat Minas Kabupaten Siak.

"penghulu sekarang kan pemain utama nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (pj)  sampai nantinya dilantik, oleh sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan," kata Bupati Siak.

Karena, sambung dia, kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam, dan apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi. 

"Supaya kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari, atau paling lambat jangan bulan April atau Mei setiap tahun itu yang terjadi."ujar Alfedri. 

"Jika berlambat lambat, akan ada penundaan pembayaran gaji karena aturannya sudah seperti itu."pungkas Alfedri. (Adv Pemkab Siak)