Tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh Masih Tahap Pra Perencanaan

Tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh Masih Tahap Pra Perencanaan

13 Mei 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs. H. Syafrizal Ucok, MM menegaskan sampai saat ini belum ada penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh.

“Saat ini tahapan yang berlangsung adalah pra perencanaan yang dilakukan oleh pihak konsultan,” ujar dia di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Ir. Zulkenedi Said dan Anggota Komisi IV, saat rapat dengan jajaran Komisi Bidang Pembangunan tersebut, Jumat (13/5/2022) seperti dimuat Padangkita.com. 
 
Pertemuan ini juga dihadiri Forum Masyarakat (Format) Limapuluh Kota yang dipimpin Ezi Fitriana sebagai juru bicara. Dia mengungkapkan kalau masyarakat sangat berharap pemerintah dan wakil rakyat dapat melihat ke lapangan.

Dia berharap trase tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh jangan sampai mengenai tanah pusako, rumah gadang, pemukiman padat penduduk. Sehingga identitas masyarakat adat tidak tergusur dan terpelihara dengan baik.

Dari diskusi yang dilangsungkan, Syafrizal Ucok kembali menyakinkan, atas kondisi tahapan yang tengah berlangsung, masyarakat tidak perlu terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya soal jalan tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh.
 
“Penlok belum lagi ditetapkan, sehingga belum jelas tanah dan bangunan apa saja yang akan terkena trase tol. Tahapan jalan tol ini baru pra perencanaan, yang tentu saja sangat mungkin banyak perubahan akan terjadi kedepannya,” kata dia,

Syafrizal Ucok yang merupakan Pelaksana Tim Percepatan Jalan Tol Pemprov Sumbar ini juga menjelaskan, awal mula tahapan tol seksi Pangkalan-Payakumbuh adalah sosialisasi pada tahun 2019 oleh Dinas Perumahan dan Pertanahan Sumbar. Kemudian diikuti sosialisasi oleh konsultan PT Guteg Harindo yang melakukan yang difasilitasi oleh Pemkab Limapuluh Kota.

Diketahui dalam sosialisasi itu, memang ada masukan dari masyarakat, diantaranya di Nagari Taeh Baruah yang meminta rencana pembangunan jalan tol tidak terdampak pada perumahan padat penduduk, areal pertanian produktif dan tempat bersejarah.

Sebelumnya, bulan Juli 2020, pihak PT Hutama Karya menyurati Bupati Limapuluh Kota dengan permohonan fasilitasi konsultasi publik. Surat ini menjelaskan kalau pembangunan trase tol tidak akan melewati pemukiman padat penduduk, lahan pertanian potensial, tempat bersejarah dan aset budaya masyarakat.

Karena itu berkaitan dengan permintaan Format Limapuluh Kota soal pergeseran trase tol, Syafrizal Ucok menegaskan bahwa pemerintah pasti akan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat, baik yang diperoleh selama masa sosialisasi maupun masukan langsung yang disampaikan masyarakat kepada Pemkab dan Pemprov. Sebab tahapan pengadaan tanah untuk jalan tol ini ada empat tahap yaitu Tahap Perencanaan, Tahap Persiapan, Pelaksanaan dan Penyerahan Hasil. Masih ada beberapa tahapan itu untuk seksi Pangkalan-Payakumbuh.*